Parigi Moutong buka 231 lowongan untuk CPNS

id parimo,pns,sekda parimo

Parigi Moutong buka 231 lowongan untuk CPNS

Sekretaris Kabupaten Parigi Moutong Ardi Kadir (Antaranews Sulteng/Humas Pemda Parimo)

Parigi (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membuka sebanyak 231 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk bekerja sebagai pegawai administrasi di lingkungan pemda tersebut.

"Sebanyak 231 lowongan dibuka untuk formasi umum terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan dan tenaga teknis, pendaftaran dibuka mulai hari ini (Red)," kata Seretaris Daerah Parigi Mouting Ardi Kadir di Parigi, Rabu.

Penerimaan CPNS 2018 diseluruh tanah air berdasarkan penetapan formasi CPNS oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Redormasi Birokrasi untuk mengganti ASN yang telah pensiun.

Penetapan kuota CPNS berdasarkan usulan kebutuhan daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah dan SDM setempat.

Ardi memaparkan, dari 231 lowongan dibuka formasi umum ada 30 lowongan dibuka untuk formasi khsus, dimana yang mengisi formasi itu yakni merek yang terdaftar sebagai pegawai honor kategori 2 (K2).

"Ke-30 lowongan CPNS itu dikhususkan untuk tenaga pengajar," ungkap mantan Kepala Dinas Pendidikan Parigi Moutong ini.

Salah satu syarat yang harus di penuhi oleh honorer,katanya, makaimal berusia 35 tahun sebagaiman telah ditetapkan Menpan-RB dan para honorer mengisi formasi khusus itu tetap mengikuti tahapan seleksi.

Ia menyebut honorer guru K2  di Parigi Moutong banyak yang sudah berusia diatas 35 tahun, olehnya beradarkan aturan berlaku mereka yang tidak memenuhi syarak maka gugur dengan sendirinya.

Meski begitu, tambahnya, pemerintah setempat berjanji akan mengeluarkan kebijakan lain melalui Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K) sebagai solusi dikhsususkan untuk tenaga pendidik.

"Kebijakan ini keluar setelah selesai seleksi CPNS. Bagi mereka yang tidak lolos seleksi ini jalur yang bisa ditempuh sebagai alternatif termasuk guru-guru yang tidak memenuhi syarat sebagai CPNS," tuturnya.

Ia menguraikan, kuota P3K tidak dibatasi dan sistem perekrutanya pun bersifat kontrak hanya saja ketika massa pengabdian selesai tidak ada tunangan pensiun.