PBB izinkan palestina bersikap seperti anggota penuh pada 2019

id pbb

PBB izinkan palestina bersikap seperti anggota penuh pada 2019

Gedung PBB (REUTERS/Brendan McDermid)

Perserikatan Bangsa-bangsa, 17/10 (Antara/Reuters) - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa, yang beranggotakan 193 negara, pada Selasa mengizinkan Palestina untuk bersikap sebagai negara anggota penuh PBB selama pertemuan pada 2019, yaitu ketika Palestina akan memimpin kelompok 77 negara berkembang.

Amerika Serikat, Israel dan Australia menyatakan tidak setuju dalam pemungutan suara soal izin tersebut, yang didukung oleh 146 negara.

Sebanyak 15 negara menyatakan abstain dan 29 negara tidak memberikan suara pada pemungutan suara terhadap resolusi itu.

Pada 2012, Majelis Umum PBB secara luas biasa menyetujui pengakuan 'de facto' negara Palestina berdaulat ketika Majelis meningkatkan status Otoritas Palestina di PBB, dari pengamat menjadi status negara-bukan-anggota, seperti Vatikan.

Dengan peningkatan status itu, Palestina bisa berpartisipasi dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB serta bergabung dengan beberapa badan internasional.

Namun sebagai negara bukan anggota, Palestina tidak bisa berbicara dalam pertemuan sampai negara-negara anggota selesai berbicara, kata para diplomat.

Menurut resolusi yang dirancang Mesir, Palestina secara prosedural boleh bersikap seperti layaknya negara anggota ketika Palestina bertindak mewakili Kelompok 77 dan China, yaitu membuat pernyataan, menyampaikan dan ikut merancang proposal dan perubahan, memberikan hak untuk menanggapi serta menyampaikan pendapat.