Kemenag: KUA mulai buka pelayanan pencatatan nikah

id nikah

Kemenag: KUA mulai buka pelayanan pencatatan nikah

Arsip- Sejumlah petugas Kantor Urusan Agama tengah melakukan pengisian buku nikah (ANTARA News Sumsel/Feny Selly)

Palu,  (Antaranews Sulteng) - Kementerian Agama Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengemukakan semua Kantor Urusan Agama (KUA) mulai membuka pelayanan pendaftaran dan pencatatan nikah pascagempa, likuifaksi dan tsunami yang menimpa daerah tersebut.

"Iya, semua KUA telah beroperasi secara perlahan-lahan, mulai membuka pelayanan kepada masyarakat sesuai tupoksi-nya," ucap Kepala Kemenag Kota Palu, Ma`Sum Rumi di Palu, Rabu, terkait asset milik Kemenag di Kota Palu yang rusak, hilang saat gempa, likuifaksi dan tsunami menerjang daerah itu.

Ma`sum mengemukakan bahwa asset milik Kementerian Agama yang dikelola untuk Kemenag Kota Palu yang ada di KUA semuanya ada.

Tidak ada satupun bangunan gedung KUA yang roboh saat gempa 7,4 Skala Richter mengguncang Kota Palu, Sigi dan Dongala pada Jumat 28 September 2018.

Tidak ada bangunan gedung KUA yang rusak berat, hanya ada beberapa mobiler berupa lemari kaca yang pecah karena terjatuh saat gempa mengguncang.

"Tidak ada bangunan gedung yang rusak berat. Rusak ringan ada. Kemudian lemari banyak yang rusak, utamanya lemari kaca karena terjatuh saat gempa mengguncang," ujar Ma`sum.

Begitu pula dengan asset lainnya berupa elektronik yang dimiliki oleh Kementerian Agama di KUA se-Kota Palu. Tidak hilang, namun kondisinya sebagian rusak berat karena terjatuh dan pecah.

Bahkan, pascagempa, tsunami dan likuifaksi berdasarkan data dan informasi sementara yang diterimahnya bahwa, tidak ada satu-pun aparatur sipil negara yang bekerja di KUA yang tidak diketahui kabarnya.

Sampai saat ini, akui dia, belum ada data detail mengenai berapa total kerugian yang ada di setiap KUA akibat dampak dari gempa dan likuifaksi serta tsunami.

Baca juga: Kemenag : cetak buku nikah korban tsunami-likuifaksi gratis