Orang tua tak beri uang, Kaharuddin bakar rumah tetangga

id Tolitoli,Kapolres,Bakar rumah tetangga

Orang tua tak beri uang, Kaharuddin bakar rumah tetangga

Tersangka Kaharuddin (Antaranews Sulteng/Polsek Damsel)

Tolitoli (Antaranews Sulteng) - Seorang pemuda pengangguran, Kaharuddin (26 tahun), warga Desa Lempe, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, harus meringkuk di sel tahanan Polres Tolitoli karena secara membabibuta membakar rumah milik Heria (33 tahun) yang bertetangga dengan rumah orang tua tersangka. 

Perbuatan tersangka yang masih bujangan tersebut terjadi pada Selasa, 30 Oktober 2018 sekitar pukul 13.30 Wita. 

Tersangka Kaharuddin datang ke rumah orang tuanya untuk meminta uang sebesar Rp100.000 namun tidak diberikan karena orang tua dan saudaranya pun tidak memiliki uang.

Selanjutnya lelaki Kaharuddin yang diduga telah menenggak minuman keras itu masuk ke dalam rumah orang tuanya, Rawiah dan membongkar lemari lalu mengambil  surat-surat penting.

Setelah mengambil surat-surat penting, ia keluar rumah menuju ke rumah Heria, kakak kandung tersangka, yang terletak bersebelahan rumah dengan rumah orang tuanya tersebut.

Sebelumnya masuk ke rumah itu, ia mengambil daun kelapa kering kemudian naik ke atas rumah panggung terbuat dari kayu itu dan kemudian membakarnya.

Heria kemudian lari ke jalan raya trans Sulawesi untuk meminta pertolongan, namun karena api terlanjur membesar, masyarakat tidak sanggup lagi untuk memadamkannya sehingga rumah kayu berukuran sekitar 5x6 meter persegi itu ludes bersama seluruh isinya.

Kapolres Tolitoli AKBP Muh Iqbal Alqudusy yang dihubungi melalui telepon di Tolitoli membenarkan peristiwa itu dan mengemukakan bahwa tersangka sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Kerugian material yang dialami korban Heria, kata Iqbal, diperkirakan bernilai Rp15.000.000