Menkeu: beasiswa santri tingkatkan kualitas SDM

id menkeu, sri mulyani

Menkeu: beasiswa santri tingkatkan kualitas SDM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Melalui beasiswa, kami berharap adanya peningkatan kapasitas santri menjadi sumber daya manusia yang produktif, berkualitas, berdaya saing, dan garda terdepan dalam mengusung nilai-nilai keindonesiaan

Jakarta,  (Antaranews Sulteng) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bagi para santri untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan peran santri dalam pembangunan nasional.

"Melalui beasiswa, kami berharap adanya peningkatan kapasitas santri menjadi sumber daya manusia yang produktif, berkualitas, berdaya saing, dan garda terdepan dalam mengusung nilai-nilai keindonesiaan," ujar dia dalam peluncuran beasiswa santri di Jakarta, Senin.

Peluncuran program yang merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi itu, juga dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Sri Mulyani mengatakan selama ini pesantren memegang peranan penting, strategis, dan unik sepanjang sejarah Indonesia, khususnya sebagai penyumbang sumber daya manusia yang unggul.

Untuk itu, dibutuhkan perhatian bagi para santri maupun pengelola pesantren agar dapat berkontribusi lebih optimal, ketika bonus demografi Indonesia terjadi dalam beberapa dekade ke depan.

Hal itu juga didukung realita bahwa peningkatan kualitas "human capital" menjadi kunci utama dalam menghadapi era teknologi untuk mendukung inovasi, kesejahteraan, dan kesetaraan.

Beasiswa santri ditujukan bagi santri untuk menempuh pendidikan jenjang magister dan doktoral di dalam dan luar negeri.

Sasaran program itu terdiri atas peserta didik, pendidik, maupun tenaga kependidikan di pondok pesantren yang aktif selama minimal tiga tahun terakhir. 

Sebagai wujud kecintaan terhadap negara Indonesia, penerima beasiswa setelah lulus wajib mengabdi minimal 2n+1 masa studi.

Persyaratan usia peserta lebih longgar dari persyaratan beasiswa lain, yaitu berusia maksimum 42 tahun untuk jenjang magister dan 47 tahun untuk jenjang doktoral. 

Syarat lainnya, peserta wajib memiliki nilai kompetensi bahasa dan IPK sesuai dengan ketentuan. 

Bidang studi yang dapat dipilih peserta adalah bidang studi yang mendukung pengembangan kapasitas pesantren, bidang studi keislaman, dan bidang studi prioritas LPDP.

Pendaftaran beasiswa dilakukan secara dalam jaringan melalui "www.lpdp.kemenkeu.go.id" mulai 15 November sampai 31 Desember 2018.

Terdapat tiga jenis seleksi bagi pendaftar, yaitu seleksi dokumen, seleksi berbasis komputer (TPA), serta seleksi substansi meliputi wawancara dan "leaderless group discussion".

Penerima beasiswa akan mendapatkan pendanaan yang meliputi persiapan keberangkatan, biaya pendaftaran kampus, SPP, biaya hidup, uang buku, tesis atau disertasi, seminar, publikasi, dan jurnal internasional.

Penerima beasiswa juga akan menerima biaya pendukung, antara lain transportasi, visa, biaya kedatangan, dan asuransi kesehatan dasar.