Legislator nilai komisioner KPU Banggai tidak kompak

id legislator,kpu,banggai,luwuk,nasdem

Legislator nilai komisioner KPU Banggai tidak kompak

Zulharbi Amatahir saat menghadiri pleno DPT yang diselenggarakan KPU Banggai di aula Kantor Kecamatan Luwuk, Senin (12/11) (Antaranews/Steven Pontoh)

faktanya para komisioner tidak peka...
Luwuk (Antaranews Sulteng) - Legislator DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Zulharbi Amatahir menilai lima komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai tidak kompak terkait pembahasan daftar pemilih tetap (DPT) Banggai untuk tahapan pemilihan legislatif tahun 2019.

Menurut Zulharbi di Luwuk, Rabu, hal itu terlihat saat pembukaan rapat pleno beberapa waktu lalu dimana semuanya terlihat hadir tetapi saat masuk pada pembahasan pleno yang merupakan hal penting, semuanya keluar ruangan.

"Hanya tersisa ibu Atriani sendiri. Ini menandakan bahwa mereka tidak kompak," kata Zulharbi.

Sekretaris Partai Nasdem Banggai itu mengharapkan kelima Komisioner KPU itu seharusnya sejalan dalam pembahasan persoalan DPT, namun hanya satu komisioner yang bersedia berada dalam ruangan bersama perwakilan Bawaslu dan perwakilan partai politik.

"Persoalan DPT banyak masalah yang wajib dicarikan solusi. Namun faktanya para komisioner tidak peka akan hal itu," tegas Zulharbi.

Dia mencontohkan adanya persoalan yang diungkap Bawaslu Banggai terkait temuan tambahan DPT yang tidak jelas sumbernya di Kelurahan Simpong sebanyak 900 pemili lebih. Begitu pula soal penghilangan hak konstitusi dua orang di Kecamatan Toili Barat.

Menurut Zulharbi masalah-masalah itu harus diselesaikan bersama para komisioner, sebab itu bukan tugas satu orang saja.

"Kami perwakilan partai mengikuti pleno tapi komisioner tidak tau kemana," ungkapnya.

Baca juga: KPU Palu tunda penyempurnaan DPTHP-2 pascabencana

Dikatakannya, pleno tersebut sempat ditunda hingga akhirnya sebagian perwakilan partai pulang dan tidak kembali. Mereka kecewa dengan sikap komisioner KPU Banggai yang terkesan tidak serius dalam melaksanakan pleno dan penyelesaian masalah DPT.

"Saya khawatir persoalan DPT ghoib ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk menggangu konstalasi Pileg 2019," ujarnya.

Masalah lainnya adalah ribuan warga di daerah itu belum memiliki KTP elektronik, sehingga tidak terdaftar dalam DPT. Sehingga hal-hal itu perlu segera dikoordinasikan untuk diberi penjelasan, bagaimana dengan hak konstitusi mereka dalam pemilihan umum.

Sementara itu, salah seorang Komisoner KPU Banggai, Alwin Palalo mengatakan bahwa mereka bukan tidak kompak, tetapi saat pleno berlangsung telah diserahkan untuk dipandu oleh Ibu Atriani.

Para komisioner telah berbagi tugas lain yang belum tuntas, seperti pendampingan terhadap PPK Luwuk dan Luwuk Selatan.

"DPT ghoib mana. Kita bekerja sesuai mekanisme dan data yang ada," tegas Alwin.

Baca juga: Satu orang komisioner KPU Sigi dipastikan meninggal

Menurut dia, jika yang dimaksud dengan DPT ghoib itu yang berjumlah 967 orang, itu merupakan penyesuaian setelah KPU Banggai menerima data DP4 yang diturunkan oleh KPU RI dan belum masuk dalam DPT.

"Kalau yang sekitar 24 ribu itu, sesuai rekomendasi Bawaslu dan sebagian sudah melakukan perekaman tapi sebagian belum. Nah, kita minta surat resmi dan lampiran ke Disdukcapil. Yang menerangkan bahwa 24 ribuan itu sudah melakukan perekaman e-KTP. Jika sudah melakukan perekaman dan mengantongi surat keterangan dari dinas, baru bisa kita masukkan dalam DPT," kata Alwin menjelaskan.

Pada pleno DPT, Senin (12/11), pengambilan keputusan akhir ditunda berdasarkan rekomendasi yang diajukan oleh Bawaslu Banggai. Pihak Bawaslu menginginkan penjelasan logis atas sejumlah temuan yang diajukan.