DVI: 98 korban JT 610 teridentifikasi

id jenazah

DVI: 98 korban JT 610 teridentifikasi

Arsip Foto, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri memeriksa jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.)

Hingga saat ini, penumpang yang telah teridentifikasi sebanyak 98 penumpang dengan rincian laki-laki 72 orang dan perempuan 26 orang
Jakarta,  (Antaranews Sulteng) - Tim Identifikasi Korban Bencana (Disaster Victim Identification/DVI) Polri hingga saat ini sudah mengidentifikasi 98 korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, usai Sabtu ini teridentifikasi tiga korban lainnya.

"Hingga saat ini, penumpang yang telah teridentifikasi sebanyak 98 penumpang dengan rincian laki-laki 72 orang dan perempuan 26 orang," kata  Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Raden Said Sukanto, Brigjen Pol Musyafak, saat menyampaikan keterangan pers mengenai pengidentifikasian empat jasad korban pada Sabtu siang.

Tiga korban kecelakaan yang jasadnya berhasil diidentifikasi hari Sabtu ini atas nama Xherdan Fachridzi (laki-laki, 4 tahun), Ema Ratnapuri (perempuan, 23 tahun) dan Sastiarta (laki-laki, 28 tahun).

"Berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi pada 15 November 2018 pukul 11.00 WIB, tiga jenazah yang berhasil teridentifikasi hari ini semua berdasarkan tes DNA," kata Musyafak menambahkan.

Guna mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, Rumah Sakit Polri sudah memeriksa 195 kantong jenazah korban dan 666 sampel DNA postmortem.

Diketahui, pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober setelah dilaporkan hilang kontak.

Pesawat yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Banten) menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang (Bangka Belitung) itu membawa 189 orang, yang terdiri atas penumpang serta pilot dan awak pesawat.