BI: arah kebijakan moneter 2019 tetap antisipatif-prostabilitas

id Perry Warjiyo

BI: arah kebijakan moneter 2019 tetap antisipatif-prostabilitas

Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto Antara)

Jakarta,  (Antaranews Sulteng) - Bank Indonesia masih mencondongkan arah kebijakan moneter yang antisipatif (preemptive) dan mendahului dibandingkan negara lain (ahead of the curve) untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah tingginya tekanan eksternal pada 2019.

"Posisi (stance) moneter yang 'preemptive' dan 'ahead of the curve' kami pertahankan. Kebijakan moneter akan tetap difokuskan ke stabiltas, khususnya pengendalian inflasi dan nilai tukar," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Jakarta, Selasa.

Perry menekankan berdasarkan evaluasi perekonomian 2018, Bank Sentral akan mempertebal bauran kebijakan pada 2019. Meskipun kebijakan moneter akan tetap berfokus kepada stabilitas, namun kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran dan ekonomi syariah akan akomodatif untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

Posisi kebijakan moneter yang antisipatif dan bersifat mendahului juga ditujukan untuk semakin menurunkan defisit transaksi berjalan pada 2019 ke 2,5 persen Produk Domestik Bruto (PDB), setelah di 2018 defisit transaksi berjalan meningkat, salah satunya karena kenaikan laju impor.

Di tengah posisi kebijakan moneter yang pro-stabilitas, Perry berjanji tetap menjaga kecukupan likuiditas di pasar finansial.

"Stabiltas terus diupayakan dengan intervensi ganda di pasar valas. Kecukupan cadangan devisa diteruskan untuk mendukung stabiltias rupiah. Kerja sama 'swap' (barter) untuk perbankan kita perkuat," ujar dia.

Terdapat tiga catatan penting yang disimpulkan Bank Sentral selama 2018. Tiga evaluasi itu adalah perlunya penguatan ketahanan ekonomi domestik.

"Inflasi harus dijaga rendah, rupiah stabil, defisit fiskal aman dan stabilitas sistem keuangan terjaga. Defisit transaksi berjalan perlu diturunkan di tingkat aman," ujar Perry.

Kemudian, evaluasi kedua adalah peningkatan daya saing, industrialisasi, ekspor dan juga investasi. Evaluasi ketiga adalah penguatan sinergi kebijakan ekonomi nasional antara instansi dan pemerintah pusat serta daerah harus diperkuat.