DPRD dan Pemkot Palu sepakati upah padat karya Rp300 Ribu

id Palu,dprd,padat,karya

DPRD dan Pemkot Palu sepakati upah padat karya Rp300 Ribu

Peserta program padat karya pengentasan kemiskinan Kota Palu tampak membersihkan pantai Teluk Palu. (Antaranews Sulteng/Basri Marzuki)

Upah Rp250 ribu dinilai belum cukup bagi peserta padat karya

Palu, (Antaranews Sulteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dan Pemerintah Kota Palu menyepakati kenaikan upah peserta program padat karya naik menjadi Rp300 ribu di tahun 2019 mendatang.

Sekretaris Komisi A DPRD Palu, Rizal mengatakan kenaikan upah itu dari angka Rp250 ribu di tahun sebelumnya.

“Sudah menjadi rekomendasi komisi A, agar upah peserta padat karya tahun 2019 dinaikkan yang kemudian disepakati Dinas Sosial Kota Palu, dalam rapat pembahasan rencana kerja anggaran untuk APBD tahun 2019,” jelas Rizal di Palu, Selasa.

Menurut Rizal, biaya hidup yang semakin tinggi usai diluluhlantahkan oleh gempa bumi, tsunami dan likuifaksi, membuat DPRD Palu merekomendasikan kenaikan upah tersebut.

“Upah Rp250 ribu dinilai belum cukup bagi peserta padat karya,” tegas Rizal.

Dengan upah Rp300 ribu itu, para peserta padat karya akan bekerja selama dua hari dalam seminggu dan dua jam setiap hari kerja.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Palu Abidin mengatakan, saat ini peserta padat karya yang terdata sebanyak 4.009 orang, yang tersebar di delapan kecamatan se Kota Palu.

Pascabencana beberapa waktu lalu, sebanyak 36 peserta padat karya dinyatakan meninggal dunia, dan telah diproses klaim asuransi kematiannya dari BPJS ketenagakerjaan.

“Setiap orang telah diberikan sebesar Rp24 juta kepada ahli waris atau keluarga mereka,” kata Abidin.

Program padat karya ini mulai diluncurkan pada 2014. Awalnya melibatkan sekitar 2.500 orang. Semua warga yang ikut dalam program pengentasan kemiskinan tersebut adalah warga miskin.

Program ini juga dimaksudkan untuk membangkitkan kembali semangat gotong royong yang kini mulai luntur di tengah masyarakat.