F-Nasdem usul bentuk pansus penanganan pascabencana sulteng

id nasdem

F-Nasdem usul bentuk pansus penanganan pascabencana sulteng

Ilustrasi-Partai Nasdem Gerakan Perubahan) (antaranews)

Palu,  (Antaranews Sulteng) - Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) penanganan pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi yang menimpa Kota Palu, Sigi, dan Donggala.

"Izin pimpinan. Kami usul terkait kompleks masalah pascabencana di Palu, Sigi, Donggala, ini. Kiranya kita bisa setujui bentuk pansus dengan tugas yang lebih luas," ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulteng Muhammad Masykur dalam rapat paripurna, di Palu, Selasa.

Masykur mengemukakan, pansus ini bukan hanya bekerja menangani mengenai aspirasi pemutihan utang sebagaimana yang berkembang, melainkan juga bekerja untuk memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam penanganan pascabencana di Palu, Sigi, dan Donggala sebagai daerah terdampak bencana gempa, tsunami, dan likuifaksi.

"Jauh lebih penting yakni fungsi-fungsi pengawasan kita pada seluruh kinerja pemerintah atasi masalah pascabencana di daerah ini," kata Masykur.

Awalnya sidang paripurna hanya membahas tentang pembentukan panja debitur, terkait banyak aspirasi dari korban di tiga daerah yang menuntut penghapusan kredit.

Agenda sidang kemudian meluas, diawali dari usulan Fraksi NasDem atas pembentukan pansus pengawasan kinerja pemerintah dalam penanganan pascabencana di Palu, Sigi, dan Donggala.

Usulan itu juga disampaikan oleh anggota Fraksi NasDem Yahdi Basma.

"Jika kita hanya bentuk panja debitur, maka besok lusa, aspirasi publik yang masuk soal huntara, maka kita akan bentuk lagi huntara, soal huntara, pansus huntara, sampai dengan pansus logistik. Ini inefisiensi," ujar Yahdi.

Bagi Yahdi, usulan Masykur membentuk pansus tersebut perlu disahuti, dengan agenda rehabilitasi dan rekonstruksi adalah agenda bersama.

Menurutnya, mustahil pihak eksekutif bisa tangani sendiri tanpa fungsi pengawasan oleh DPRD.?

Usul Fraksi NasDem itu mendapat apresiasi sejumlah anggota DPRD lain yang menghadiri paripurna, seperti Nyoman Slamet, Lukky Semen dan Bayu Montang.

Wakil Ketua DPRD Sulteng Muharram Nurdin selaku pimpinan sidang kemudian tawarkan opsi bentuk dua pansus sekaligus.

Mayoritas Anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuannya, disambut dengan ketuk palu pimpinan sidang pertanda telah diputuskan dua pansus tersebut.

Merebak gerakan publik di Sulteng tuntut penghapusan utang adalah aspirasi orisinal yang berkembang pascabencana, yaitu FPPH (Forum Perjuangan Pemutihan Hutang), Forum Debitur Korban Bencana Pasigala yang mempelopori desakan isu ini ke publik.

"Dengan keputusan bentuk dua pansus ini, saya kira kita punya legitimasi resmi untuk secara konkret mengawasi seluruh tahapan pascabencana yang digerakkan semua pihak," ujar Muharram Nurdin menutup paripurna.