Ketua DPRD Palu: Tidak semua rekomendasi anggota dewan diakomodir

id DPRD Palu ,Palu,Kota Palu,APBD Palu

Ketua DPRD Palu: Tidak semua rekomendasi anggota dewan diakomodir

Ketua DPRD Kota Palu Ishak Cae didampingi Wali Kota Palu Hidyat menandatangani berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2019 di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu Jumat malam. (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)





Palu (Antaranews Sulteng)- Ketua DPRD Kota Palu Ishak Cae mengatakan tidak semua rekomendasi anggota dewan dapat dipenuhi dan dibiayai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2019.



Meskipun rekomendasi tersebut merupakan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD Palu. Keterbatasan dan minimnya anggaran pasca bencana gempa, tsunami dan likuifaksi menjadi penyebabnya.



“Saya sudah bicara dengan pak wali (Wali Kota Palu Hidayat) bahwa semua rekomendasi teman-teman sebenarnya ingin diakomodir. Tapi karena keterbatasan anggaran sehingga tidak semua rekomendasi diakomodir dalam APBD 2019,” kata Ishak Cae saat memimpin rapat paripurna persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2019 di ruang siding utama DPRD Palu, Jumat malam.



Dalam rapat yang berlangsung hingga dinihari itu Ishak mengatakan DPRD dan Pemerintah Kota Palu akan mencoba memasukkan semua rekomendasi tersebut dalam APBD Perubahan 2019. 



“Kalau ada rekomendasi teman-teman yang tidak terakomodir dalam APBD 2019 akan kita coba lihat dan masukkan dalam APBD Perubahan 2019 karena sebagian program yang kita rekomendasikan itu memerlukan suatu peencanaan yang matang. Jadi kita akan rencanakan dulu. Setelah itu baru kita putuskan untuk dimasukkan dan dibiayai dalam APBD Perubahan 2019,” ujar Ishak.



Dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Palu Hidayat, Sekretaris Kota Palu Asri dan sejumlah Kepala OPD dan pejabat eselon tiga dan empat di lingkungan Pemkot Palu itu Ishak juga mengaku mendapat infomrasi dari sejumlah kepala OPD kalau rekomendasi yang diusulkan anggota dewan telah terakomodir dalam APBD 2019.



Senada dengan Ishak Cae, Ketua Pansus Raperda APBD Muhammad J Wartabone meminta anggota dewan agar tidak perlu khawatir terhadap rekomendasi-rekomendasi yang belum terakomodir dalam APBD 2019.



Sebab kata dia biasanya, rekomendasi yang tidak terakomodir dalam APBD dipastikan akan terakomidir dalam APBD Perubahan sehingga ia meminta kepada para anggita dewan agar tidak perlu khawatir tidak dapat memenuhi aspirasi warga di daerah pemilihan mereka.



“Jadi saya kira ini semua ada uangnya. Tinggal bagaimana tatacara kita dari DPRD dan pemerintah kota mengakomodir rekomendasi-rekomendasi teman-teman anggota dewan. Kalau tidak bisa pada APBD 2019 kita masukkan dalam APBD Perubahan 2019,” kata Wartabone.



Dalam rapat paripurna dengan agenda laporan pansus dan pendapat akhir Wali Kota Palu serta persetujuan bersama atas Raperda APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2019 sebagian besar rekomendasi anggota dewan yang diusulkan kepada pansus berkaitan dengan perbaikan maupiun peningkatan ruas-ruas jalan yang rusak akibat gempa dan tsunami.