Akademisi : proses pencoblosan Pemilu 2019 rumit

id Bawaslu,Pemilu

Akademisi : proses pencoblosan Pemilu 2019 rumit

Pakar Ilmu Politik Untad Palu, Sulawesi Tengah Dr Irwan Waris dan Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husein menjadi narasumber pada sosialisasi peraturan Bawaslu tentang kampanye Pemilu 2019 (Antaranews Sulteng/Muhammad Hajiji)

Palu,  (ANTARANews Sulteng) - Akademisi Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah, Dr Irwan Waris mengemukakan proses pemilihan pada pemilu 2019 mendatang rumit.

"Kita masuk di bilik suara, sekurang-kurangnya kita memegang lima surat suara. Luar biasa, setiap kertas surat itu sangat lebar," kata Irwan Waris pada sosialisasi peraturan Bawaslu tentang kampanye pemilihan umum 2019, di Palu, Jumat.

Peserta sosialisasi berasal dari partai politik, calon perseorangan, media dan jajaran Bawaslu hingga tingkat kecamatan.

Pakar Ilmu Politik Fisip Untad Palu ini menguraikan, lima kertas itu terdiri dari kertas surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden. Kedua, surat suara calon DPD-RI, kemudian tiga kertas lainnya yaitu kertas surat suara calon DPR-RI, DPRD provinsi dan calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Karena itu, sebut dia, wajib atau pemilih yang berada di perkampungan atau di pelosok desa, bahkan sebagian dari masyarakat perkotaan, sulit untuk mencari kandidat yang sesuai dengan keinginan yang akan dicoblos.

"Wajib pilih atau pemilih yang dari pelosok desa, di perkampungan bahkan pemilih pemula akan mengalami kesulitan, saat berhadapan dengan itu," ujar dia.

Direktur Pusat Studi Pemilu dan Partai Politik Untad Palu itu mengaku proses pencoblosan atau proses pemilihan itu, sungguh sangat rumit bila dibandingkan dengan proses pemilihan pada pemilu yang diselenggarakan oleh negara-negara lain.

Dia mengatakan pemilu sebagai sarana pendidikan politik, serta sebagai sarana penyaluran hak konstitusional dalam demokrasi, sedianya proses pemilihan/pencoblosan diselenggarakan secara muda.

Sehingga kata Irwan, masyarakat atau wajib pilih dapat menyalurkan hak pilih dengan baik dan benar sekaligus sebagai salah satu penentuan kualitas pemilu.

Baca juga: Bawaslu kawal pemutakhiran data pemilih terdampak bencana