KPU Touna tetapkan 274 pemilih disabilitas

id kpu,disabilitas

KPU Touna tetapkan 274 pemilih disabilitas

Ilustrasi, Pilkada Serentak (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo/)

Ampana (Antaranews Sulteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Unauna menetapkan sebanyak 271 pemilih disabilitas dari 114.658 pemilih untuk Pemilu 2019 mendatang. 

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2), di Ampana, Jumat (7/12), yang dihadiri oleh Bawaslu dan perwakilan partai politik.

Ketua KPU Touna Dirwansyah Putra mengatakan pleno itu digelar berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor: 1429/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018 tertanggal 21 November 2018, perihal perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP selama 30 hari, atas rekomendasi Bawaslu dan masukan dari partai politik.

Daftar pemilih penyandang disabilitas sebanyak 274 pemilih, terdiri dari 72 tuna daksa, 50 tuna netra, 49 tuna rungu/wicara, 42 tuna grahita dan disabilitas lainnya sebanyak 61 orang.

“Kita masukkan mereka, dalam rangka melindungi hak pilihnya,” ujar Dirwan.

Dari 114.658 pemilih terbagi menjadi 58.858 laki-laki dan 55.800 pemilih perempuan yang tersebar di 12 kecamatan.

Dalam pleno itu, juga ditetapkan satu penambahan tempat pemungutan suara (TPS), di Kecamatan Una-Una, dikarenakan pemilih yang dimasukkan dalam DPT melebihi jumlah 300 pemilih, sebagaimana yang disyaratkan oleh PKPU.