Gubernur: Koordinasi APIP-APH bukan untuk tutupi korupsi

id Gubernur Sulteng,APIP-APH

Gubernur: Koordinasi APIP-APH bukan untuk tutupi korupsi

Gubernur Sulteng Longki Djanggola memukul gong tanda pembukaan sosialisasi Koordinasi APIP-APH di Palu, Jumat (14/12) (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov Sulteng)

Palu (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Drs.H.Longki Djanggola, M.Si, membuka sosialisasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang koordinasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Sulteng.

Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama Pemprov Sulteng, Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulteng itu yang dilaksanakan di Swiss Bell Hotel, Palu, Jumat, Inspektur II Kementerian Dalam Negeri Dr Sugeng Harjono.M.Pd, pejabat Kejagung Sapta Subrata. SH, pejawat Bareskrim Polri Kombes Pol Widoni Fedry diikuti para kepala daerah, inspektur, Kajari, dan Kapolres Se Sulteng.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama antara APIP dan APH di Provinsi Sulawesi Tengah sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

PKS yang dilakukan antara para bupati/wali kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polresta ini merupakan amanat Pasal 385 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Kerja sama ini untuk menghindari terjadinya tumpang tindih dalam penanganan pengaduan masyarakat dan menghindari adanya perasaan khawatir atau gamang dari kepala daerah untuk bertindak dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Koordinasi APIP dan APH, kata Longki, bukan untuk melindungi kejahatan atau menutupi tindak pidana tetapi penerapan pidana adalah tindakan terakhir dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga pembangunan daerah dapat tetap berjalan dengan baik.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sugeng Harjono mengatakan Kemendagri sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada gubernur, Kejati dan Kapolda Sulteng atas komitmennya dalam mengkoordinasikan pelaksanaan PKS antara APIP & APH.

Hal ini merupakan bukti bahwa koordinasi dan sinergi antarinstansi pemerintah telah berjalan untuk mengawal, menjaga dan mendorong pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah agar berjalan lebih baik, katanya.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola (kanan) menyaksikan Bupati Sigi Irwan Lapata (kedua kiri), Kajari dan Kapolres Sigi saat menantangani PKS Koordinasi APIP-APH dalam menangani pengaduan masyarakat yang berindikasi korupsi di Palu, Jumat (14/12) (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov Sulteng)