ZRB Sulteng ditetapkan, gubernur minta warga tidak perlu takut (vidio)

id Sulteng,Longki Djanggola,Longki,Sulawesi Tengah,zona

ZRB Sulteng ditetapkan, gubernur minta warga tidak perlu takut (vidio)

Gubernur Sulteng Longki Djanggola mencoba mengendarai sepeda motor trail yang disumbangkan Harley Owners Grup Chapter Jakarta untuk penanganan korban bencana di Palu, Rabu (14/11) (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov Sulteng/)

Palu (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola bersuara terkait penetapan peta Zona Rawan Bencana (ZRB) di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala oleh pemerintah pusat usai tiga daerah itu diluluhlantahkan gempa, tsunami dan likuifaksi, Jumat,  28 Septemebr 2018.

Longki mengimbau kepada warga yang terdampak dan berada di zona rawan bencana agar tidak perlu khawatir. Antisipasi cepat dan pembangunan hunian tahan gempa diyakini dapat melindungi dan menghindari warga dari bencana akibat fenomena alam.

"Saya kira yang berada di zona merah seperti di kawasan likuifaksi di Balaroa, Petobo, pesisir pantai Talise, Jonooge dan Langaleso tidak boleh dihuni lagi dan harus dikosongkan. Warga yang memiliki rumah di sana akan direlokasi," kata Longki usai meninjau stand wirausaha pada Pesta Wirausaha 2018 yang diselenggarakan Komunitas Tangan Di Atas (TDA) Palu di Taman Gelanggang Olahraga (GOR), Sabtu sore (15/12).

Sementara warga yang tinggal di zona sempadan patahan aktif Palu-Koro dan zona rawan pergerakan tanah lanjut Longki, diminta untuk merenovasi atau jika membangun kembali tempat tinggal yang dimiliki harus mengikuti standar yang ditetapkan.

Standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat itu yakni Standar Nasional Indonesia (SNI) 1726 2012 terkait tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan nongedung.

"Kita tidak perlu takut apalagi sampai meninggalkan daerah ini. Saya kira semua daerah di Indonesia rawan bencana dan dimana pun kita berada akan meninggal juga seperti firman Allah dalam Alquran yang menyebut dimana pun kita lari kalau ajal sudah datang kita tidak dapat menghindar,"pesan Longki.

Longki menerangkan lokasi likuifaksi di Palu dan Sigi akan dijadikan sebagai memorial park dan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di atasnya untuk mengenang peristiwa (28/9) tersebut.

Dalam peta ZRB yang dipublikasikan pemerintah pusat dan daerah melalui berbagai kementerian dan badan yakni Kementerian ESDM, PUPR, ATR/BPN, Bappenas, BNPB, BMKG, Pemprov Sulteng, Pemkot Palu, Pemkab Sigi dan Donggala, zona merah berada di kawasan likuifaksi di Balaroa, Petobo, Jonooge dan Langaleso.

Sebagian wilayah di Kelurahan Tipo Kecamatan Ulujadi Kota Palu, sebagian wilayah di Desa Loli Pesua, Loli Saluran dan Loli Tasiburi Kabupaten Donggala juga masuk zina merah wilayah rawan pergerakan tanah tinggi.

Sementara zona merah di Kabupaten Sigi di antaranya berada di sebagian wilayah Desa Lolu, Desa Sibalaya Selatan, Desa Pakuli dan Desa Simoro.