Tinggi kolom Abu Erupsi gunung Soputan 7.500 meter

id gunung,soputan

Tinggi kolom Abu Erupsi gunung Soputan 7.500 meter

Sejumlah warga berjalan kaki di Desa Winorangian, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Minggu (16/12/2018). Erupsi terjadi pukul 01:02 Wita dinihari, dan masih berlangsung dengan ketinggian kolom abu mencapai 7500 m. (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/pd.)

Jakarta, (Antaranews Sulteng) - Gunung Soputan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara masih mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu sekitar 7.500 meter di atas puncak atau sekitar 9.309 meter di atas permukaan laut, yang teramati pada pukul 08.57 Wita.

"Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal condong ke arah selatan dan barat daya. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 40 mm dan durasi sekitar 30 menit," demikian keterangan tertulis dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi yang diterima Antara melalui layanan perpesanan di Jakarta, Minggu pagi.

Aktivitas kegempaan masih cukup tinggi dan masih terjadi tremor akibat letusan terus-menerus.

 

Anggota Polisi membagikan masker ke pengendara di Desa Liwutung, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Minggu (16/12/2018). Erupsi terjadi pukul 01:02 Wita dinihari, dan masih berlangsung dengan ketinggian kolom abu mencapai 7500 m. (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/pd.)



Saat ini, Gunung Soputan berada pada status level III (siaga). Masyarakat agar tidak beraktivitas di dalam radius empat kilometer dari puncak gunung itu, sedangkan di sektor arah barat-barat daya sejauh 6,5 kilometer yang merupakan daerah bukaan kawah.

Larangan aktivitas warga di radius tersebut guna menghindari ancaman lelehan lava, awan panas, dan guguran material vulkanik.

PVMBG juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai terjadinya ancaman aliran lahar, terutama di berbagai sungai yang aliran airnya berhulu di sekitar lereng Gunung Soputan, seperti Sungai Ranowangko, Sungai Lawian,  Sungai Popang, dan Sungai Londola Kelewahu.

"Jika terjadi hujan abu, masyarakat dianjurkan menggunakan masker penutup hidung dan mulut, guna mengantisipasi terhadap gangguan saluran pernapasan," kata dia.