52 CPNS IAIN Palu ikut seleksi kompotensi bidang

id Iain

52 CPNS IAIN Palu ikut seleksi kompotensi bidang

Salah satu peserta CPNS diwawancarai oleh Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd dan tim Dorektorat Jenderal Pendidikan Islam Abdul Gani Jumat, pada Seleksi Kompotensi Bidang, di IAIN Palu, Rabu. (Antaranews Sulteng/Muhammad Hajiji) (Antaranews Sulteng/Muhammad Hajiji/)

Palu, (ANTARANews Sulteng) - Sekitar 52 peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, mengikuti seleksi kompotensi bidang (SKB).

Kepala Sub Bagian Kepegawaian IAIN Palu, Rafiuddin Ibrahim di Palu, Rabu mengemukakan, seleksi kompotensi bidang merupakan tahapan ke dua, setelah peserta mengikuti tahapan pertama seleksi kompotensi dasar (SKB).

"Seleksi kompotensi bidang didalamnya terdapat tiga muatan yang menjadi fokus seleksi, untuk mengetahui kompotensi bidang CPNS," ucap Rafiuddin Ibrahim.

Muatan yang di uji dalam seleksi kompotensi dasar meliputi psikotes, wawancara dan praktek kerja, yang ditangani oleh masing-masing tim.

Psikotes dalam seleksi kompotensi dasar dilaksanakan di Wisma Haji Palu bersamaan dengan CPNS Kanwil Kemenag Sulteng pada Senin 17/12, ditangani oleh Biro Kepegawaian Kemenag RI.

Kemudian, wawancara dan praktek kerja di laksanakan di IAIN Palu mulai Selasa - Rabu tim yang menangani terdiri dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan IAIN Palu.

Pelaksanaan seleksi itu mengacu pada pengumuman Kementerian Agama Republik Indonesia nomor : P-36111/SJ/B.II.2/Kp.00.1/12/2018 tentang hasil seleksi kompotensi dasar dan peserta yang berhak mengikuti seleksi kompotensi bidang CPNS Kemenag RI tahun anggaran 2018.

Dalam pengumuman itu dinyatakan pada poin 4 bahwa peserta SKB wajib mengikuti seluruh tahapan dan ketentuan, yang salah satunya wajib mengikuti setiap tahapan SKB sesuai dengan jadwal, waktu dan tempat seleksi yang di tetapkan.
 
Peserta CPNS IAIN Palu mengikuti psikotes di Aula Wisma Haji Palu, Senin 17/12. (Antaranews Sulteng/Muhammad Hajiji) (Antaranews Sulteng/Muhammad Hajiji/)


Selanjutnya pada huruf d poin 4 dinyatakan berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 36 tahun 2018, pedoman pelaksanaan SKB menjadi kewajiban instansi.

Sehubungan dengan itu panitia menetapkan materi dan bobot SKB psikotes dengan bobot 30 persen, praktik kerja 30 persen, dan wawancara 30 persen.

IAIN Palu telah melaksanakan seleksi kompotensi dasar (SKD). Pascabencana gempa, likuifaksi dan tsunami, pelaksanaan SKD untuk IAIN Palu digelar di Kabupaten Poso pada 6 November 2018.

Pelaksanaan SKD diikuti 99 peserta, dari 103 peserta yang terdaftar mengikuti perekrutan CPNS IAIN Palu.

Pelaksanaan SKD mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 37 tahun 2018 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan calon pegawai negeri sipil tahun 2018.

Terdapat 63 formasi jabatan yang dibuka pada penerimaan CPNS 2018 untuk IAIN Palu, rata-rata dibutuhkan kualifikasi pendidikan strata dua (S2).

Dari 63 formasi jabatan yang dibuka itu, formasi jabatan dosen sebanyak 60 dan tiga jabatan non-dosen yaitu perencana ahli pertama sebanyak satu orang dan pranata komputer ahli pertama sebanyak dua orang.

Selebihnya yang dibutuhkan yakni dosen terdiri dari jabatan dosen statistik, dosen bimbingan dan konseling, pendidikan IPA, akuntansi, matematika, pendidikan IPS, sosial Islam.

Kemudian, dosen fiqih muqaran, sejarah peradaban Islam, manajemen, pendidikan Bahasa Inggris, pemikiran politik Islam, dosen lembaga keuangan syariah, tafsir, ilmu perpustakaan, teori ekonomi makro.

Dosen hadis, Bahasa Indonesia, Dosen teori ekonomi mikro Islam, akuntansi manajemen, komunikasi, Bahasa Inggris, pendidikan anak usia dini, tafsir, metode studi Islam, tekhnologi pembelajaran, filsafat.

Selanjutnya, dosen pancasila dan kewarganegaraan, pendidikan Bahasa Indonesia, filsafat ilmu, pendidikan Bahasa Arab, hukum pidana, fiqh siyasah, hukum perdata, perancangan peraturan undang-undang, manajemen keuangan dan investasi syariah, fiqh muamalah.

Baca juga: Bappenas : digitalisasi perlu dipahami dalam pembelajaran PTKIN