Kakanwil Kemenkumham Sulteng diganti

id kakanwil,kemenkumham

Kakanwil Kemenkumham Sulteng diganti

Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola, MSi (kedua kiri) menyerahkan plakat Sulawesi Tengah kepada mantan Kakanwil Kemenkumham Sulteng Iwan Kurniawan, disaksikan Sekjen Kemenkumham Bambang Ratam Sariwanto (kiri) dan Kakanwil baru Juliasman Purba (kanan) (Antaranews Sulteng/Rolex Malaha)

Palu (Antaranews Sulteng) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulteng, Juliasman Purba, digantikan Zulkifli dalam serah terima jabatan yang dirangkaikan dengan pisah sambut di salah satu hotel di Kota Palu, Jumat.

Kegiatan itu dihadiri Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, F. Haru Tamtomo serta unsur Forkompimda Provinsi Sulteng.

Gubernur mengatakan, rotasi jabatan sejatinya adalah suatu hal yang lumrah terjadi di semua tatanan institusi. Atas dasar panggilan tugas, maka hal tersebut harus diterima dengan legowo, ikhlas, tulus dan sabar sebagai wujud profesionalisme pada amanah tugas dan jabatan tugas yang dipercayakan.

Longki pun berkesempatan menyosialisasikan Peta Zona Rawan Bencana (ZRB) yang telah ditandatanganinya.

“Daerah kita memang rawan bencana. Kalaupun di peta tersebut ada zona aman, tetapi kita harus tetap waspada, namun tidak perlu takut bertugas di Sulteng. Di Indonesia ini, di mana sih daerah yang tidak rawan bencana, semua mempunyai potensi bencana. Karena seperti Janji Allah SWT, kita mau kemana larinya. Kalau ajal mau datang, di situ juga kita dapat ajal itu,” terangnya.

Di penghujung sambutan, gubernur pun menyampaikan bahwa di masa-masa pemulihan pascabencana ini, dibutuhkan kepeloporan para pemimpin untuk terus memotivasi, terutama terhadap lingkungan kerja agar terus menjaga kedisiplinan sehingga masyarakat tidak dikecewakan  atas layanan yang diberikan.

Di kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum-HAM RI, F. Haru Tamtomo, mengungkapkan, di tahun 2019 nanti, diharapkan terjadi peningkatan jumlah satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Tahun ini Kemenkum-HAM mengusulkan 13 satuan kerja dari  kurang lebih 900 satuan kerja di Kemenkumhan di seluruh Indonesia,” terangnya.

Lanjut dia, jika dilihat dari segi jumlah Satker yang mendapat predikat WBK, Kemenkum-HAM masih kalah jauh dengan Satker aparat penegak hukum lainnya, seperti  Polri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. 

“Olehnya dengan prestasi yang di peroleh di tahun 2018 ini, saya berharap di tahun 2019 Kemenkumham dapat meraih predikat  WBK di 70 Satker,” tandasnya.