APBD 2019 Kota Palu batal defisit

id Palu,dprd,apbd

APBD 2019 Kota Palu batal defisit

Sekretaris Kota selaku Ketaua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palu Asri memaparkan hasil evaluasi terhadap APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2019 oleh Gubernur Sulawesi Tengah di ruang sidang utama DPRD Palu, Jumat siang (28/12). (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi).

Palu (Antaranews Sulteng) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,2 triliun yang disahkan beberapa waktu lalu, batal mengalami defisit sebesar Rp100 miliar.

Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Asri dalam rapat evaluasi APBD 2019 di ruang sidang utama DPRD Palu, Jumat menjelaskan setelah dilakukan revisi oleh Gubernur Sulawesi Tengah melalui tim asistensi, terdapat 26 item dalam ABPD yang direvisi namun tidak merubah nominal APBD Palu 2019.

Asri yang juga Sekretaris Kota Palu memaparkan APBD 2019 meliputi anggaran pendapatan sebesar Rp1,3 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp181,2 miliar, dana perimbangan Rp974,4 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp146,8 miliar.

“Anggaran belanja Rp1,4 triliun terdiri atas belanja tidak langsung Rp574,05 miliar dan belanja langsung Rp831,4 miliar,” ujar Asri.
Sementara pembiayaan daerah yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2018 senilai Rp102,9 miliar.

Ketua badan anggaran (Banggar) DPRD Palu Ishak Cae mengatakan tidak adanya defisit APBD Palu 2019, karena ditutupi oleh dana Silpa tahun anggaran 2018 sebesar Rp102,9 miliar.

“Dana itulah yang akan ditambahkan dalam anggaran pendapatan untuk mengimbangi anggaran belanja,” ujar Ishak.

Sebelumnya dalam berita acara persetujuan bersama rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2019, Jumat (30/11) lalu, anggaran pendapatan yang ditargetkan dalam APBD 2019 senilai Rp1,2 triliun. Sementara anggaran belanja sebesar Rp1,3 triliun dan pembiayaan daerah senilai Rp2,9 miliar, sehingga terjadi defisit sebesar Rp100 miliar.