MUI: jangan pawai kendaraan sambut tahun baru

id mui

MUI: jangan pawai kendaraan sambut tahun baru

Sembilan poin isi himbauan MUI Sulawesi Tengah (Antaranews Sulteng/Muhammad Hajiji)

Palu,  (Antaranews Sulteng) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau umat Islam di daerah tersebut agar tidak pawai kendaraan saat malam pergantian tahun 2018 ke 2019.

MUI Sulawesi Tengah secara resmi mengeluarkan imbauan pada tanggal 30 Desember 2018 di tandatangi oleh Ketua Umum Habib Ali Muhammad Aljufri dan Sekretaris Sofyan T Bachmid, berisikan 9 poin himbauan, salah satunya yaitu agar umat Islam tidak melakukan pawai kendaraan dan semacamnya.

Umat Islam dalam imbauan itu, kata Sofyan Bachmid, agar tidak menyalakan kembang api, petasan/mercon, pada pergantian tahun.

Selanjutnya, diimbau untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban dan keharmonisan, demi terjaganya situasi dan kondisi yang kondusif.

Kemudian, tetap menjaga ukhuwwah Islamiyah persatuan, kesatuan bangsa dan negara.

Sofyan menyebut, MUI juga mengimbau kepada umat Islam agar menjadikan malam Tahun Baru sebagai momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui shalawat, zikir, muhasabah.

Kemudian, melaksanakan ibadah dengan khusyuk di masjid atau mushola, menjauhi minuman khamar, pesta, hura-hura dan maksiat. Menghindari provokasi, ujaran kebencian dan permusuhan.

Menjauhi hoax dengan prinsip saring, selektif sebelum di share dan berhenti di tangan anda.

Imbauan itu sehubungan dengan momentum Tahun Baru dan pesta demokrasi/pemilihan umum tahun 2019.