Rusia tahan seorang warga Amerika atas dugaan spionase

id tangkap

Rusia tahan seorang warga Amerika atas dugaan spionase

Ilustrasi (Foto Antara)

Moskow,  (Antaranews Sulteng) - Dinas keamanan negara Rusia (FSB) mengatakan, Senin, telah menahan seorang warga negara Amerika Serikat atas dugaan aksi spionase di Moskow.

FSB mengatakan warga Amerika tersebut ditahan pada 28 Desember tapi tidak merinci soal dugaan spionase yang dikenakan terhadapnya.

Layanan berbahasa Inggris Kantor berita Rusia TASS menyebutkan nama warga Amerika itu sebagai Paul Whelan namun Reuters tidak dapat secara independen memastikan kebenaran penyebutan nama warga AS tersebut.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan kepada TASS bahwa tidak dapat memberikan keterangan rinci soal kasus tersebut. Kemlu hanya menyatakan Kedutaan Besar AS di Moskow sudah dikabari.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Rusia, aksi spionase bisa diganjar dengan hukuman penjara 10 hingga 20 tahun.

Pada awal Desember di sebuah pengadilan AS, warga negara Rusia Maria Butina menyatakan bersalah atas dakwaan melakukan persekongkolan. Maria mengaku bahwa ia bersekongkol dengan seorang pejabat tinggi Rusia untuk menyusup ke kelompok-kelompok pegiat konservatif Amerika sebagai agen untuk Moskow.

Pada Juli, jaksa khusus AS Robert Mueller mendakwa 12 petugas intelijen Rusia terkait peretasan terhadap jaringan komputer Partai Demokrat pada 2016.

Mueller pada Februari mengeluarkan dakwaan terhadap 13 warga Rusia dan tiga perusahaan Rusia sebagai bagian dari persekongkolan kejahatan dan spionase dengan target mengganggu pemilihan untuk mendukung Trump dan merugikan lawan Trump, Hillary Clinton.

Rusia telah membantah mencampuri pemilihan tersebut sementara Trump membantah bersekongkol dengan Moskow.

Hubungan Rusia dengan Amerika Serikat memburuk ketika Moskow mencaplok Semenanjung Krimea dari Ukraina pada 2014 serta Washington dan sekutu-sekutu Baratnya menerapkan berbagai sanksi terhadap para pejabat, perusahaan dan bank Rusia.