Kasus Narkoba di Sulteng meningkat hampir 18 persen

id polda,sulteng,narkoba

Kasus Narkoba di Sulteng meningkat hampir 18 persen

Sejumlah barang bukti ikut diamankan polisi dari terduga pelaku tindak pidana narkoba inisial A, seorang oknum Polri berpangkat brigadir kepala bertugas di Polres Donggala. (Humas Polda Sulteng)

Ada kenaikan 17,82 persen atau 387 kasus dari tahun 2017
Palu, (Antaranews Sulteng) – Polda Sulawesi Tengah mencatat kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) pada 2018 sebanyak 456 kasus atau naik hampir 18 persen dibanding 2017.

“Ada kenaikan 17,82 persen atau 387 kasus dari tahun 2017,” kata Wakil Kapolda Sulteng Kombes Polisi Setyo Boedi Moempoeni dalam siaran pers kinerja Polda Sulteng tahun 2018, diterima Selasa.

Wakapolda menjelaskan 359 kasus sudah masuk tahapan P.21, sementara sisanya 97 kasus masih dalam tahapan penyidikan.

Menurut Wakapolda, peningkatan kasus juga diikuti peningkatan prosentase jumlah tersangka sebesar 24,21 persen atau dari 482 tersangka di tahun 2017 naik menjadi 636 di tahun 2018.

Jumlah barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu di tahun 2018 sebanyak sekira 5,1 kilogram naik dari tahun 2017 sebanyak 4,5 kilogram.

Untuk obat-obatan terlarang jenis pil THD di tahun 2018 sebanyak 13.874 butir naik dari tahun 2017 sebanyak 804 butir.

“Untuk barang bukti dan kasus Narkotika jenis ganja tidak ditemukan,” ujar Wakapolda.

Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng yakni penangkapan anggota Polri yang membawa sekirasatu kilogram Narkoba jenis sabu-sabu (20/9) lalu, di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Polisi yang ditangkap itu berinisial A (36) dengan pangkat brigadir kepala bertugas di Polres Donggala. 

Selain itu, dalam operasi Pekat Tinombala II 2018 (6/12) lalu, Polda Sulteng mengungkap dua tempat kejadian perkara (TKP) tindak pidana narkoba dari tersangka A, dengan barang bukti tiga paket yang diduga sabu berat bruto 101 gram.***