Menkeu: kegiatan ekonomi bantu pencapaian pajak 2018

id menkeu,sri mulyani

Menkeu: kegiatan ekonomi bantu pencapaian pajak 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama./)

Tidak mungkin ada penerimaan, kalau kegiatan ekonomi kontraksi

Jakarta,  (Antaranews Sulteng) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatan kegiatan ekonomi dari berbagai sektor telah membantu pencapaian penerimaan pajak sebesar Rp1.315,9 triliun atau 92,4 persen dari target Rp1.424 triliun pada 2018.

"Tidak mungkin ada penerimaan, kalau kegiatan ekonomi kontraksi," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan kegiatan ekonomi yang kuat tersebut terlihat dari membaiknya penerimaan pajak di berbagai sektor, yang rata-rata mengalami pertumbuhan persentase atau nominal, dibandingkan periode sama tahun lalu.

"Penerimaan negara kita sangat kuat karena didukung oleh pertumbuhan 'double digit' di semua sektor yang berarti ada pondasi ekonomi yang baik," ujarnya.

Sektor utama yang menjadi penyumbang utama penerimaan pajak hingga akhir 2018 yaitu industri pengolahan Rp363,6 triliun atau tumbuh 11,12 persen, perdagangan Rp234,46 triliun atau tumbuh 23,72 persen, serta jasa keuangan dan asuransi Rp162,15 triliun atau tumbuh 11,91 persen.

"Sektor pertambangan tercatat tumbuh tinggi dalam periode ini yaitu mencapai 51,15 persen, meski nominal penerimaan pajak yang disumbangkan hanya sekitar Rp83,51 triliun," kata Sri Mulyani.

Dari jenis pajak, penerimaan pajak berasal dari Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) Rp334,21 triliun atau tumbuh 6,57 persen, Pajak Penghasilan (PPh) Badan Rp255,37 triliun atau tumbuh 22,63 persen dan PPN Impor Rp186,26 triliun atau tumbuh 24,98 persen.

Selain penerimaan pajak nonmigas, pemerintah juga mendapatkan penerimaan dari sumber daya alam seiring dengan kenaikan harga komoditas dunia seperti minyak bumi dan batu bara.

Kenaikan harga komoditas itu memberikan sumbangan pendapatan kepada PPh Migas sebesar Rp64,7 triliun atau 169,6 persen dari target Rp38,1 triliun serta penerimaan negara bukan pajak dari sektor migas sebesar Rp143,3 triliun atau 178,3 persen dari target Rp80,3 triliun.

Secara keseluruhan, kontribusi pajak nonmigas maupun migas telah memberikan penguatan terhadap penerimaan negara pada 2018 yang tercatat mencapai Rp1.942,3 triliun atau 102,5 persen dari target Rp1.894,7 triliun.

Penerimaan negara yang telah melampaui target tersebut merupakan pencapaian tertinggi sejak 2012.