Diduga cemburu, seorang istri tewas ditikam suami

id Polres Palu,wakapolres

Diduga cemburu, seorang istri tewas ditikam suami

Wakapolres Palu Kompol Basrum Sychbutuh didamping Kasi Humas Polres Aipda Kadek Aruna saat memberikan keterangan pers di Palu, Selasa (8/1) (Antaranews Sulteng/Istimewa)

Palu (Antaranews Sulteng) - Diduga cemburu yang berlebihan, seorang suami berinisial SY, warga dusun Lekatu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, tega menusuk istrinya berisial DS dengan badik hingga tewas pada Senin (7/1).

"Pada hari Senin (7/1) Opsnal Sat Reskrim Res Palu telah mengamankan lelaki SY yang menyerahkan diri ke Kantor Satreskrim Polres Palu," kata Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Waka Polres Kompol Basrum Sychbutuh didamping Kasi Propam Ipda Masykuri dan Kasi Humas Polres Aipda Kadek Aruna saat press release di depan kantor Satreskrim Polres Palu, Selasa.

Peristiwa ini terjadi pada Senin sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan Bianpiali, Dusun Lekatu, tepatnya di rumah korban (istri pelaku). Korban ditusuk di bagian pinggang sebelah kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Selain menusuk istrinya, pelaku juga mengakui telah melakukan kekerasan kepada lelaki inisial HN yang mengenai bagian punggung korban lantaran cemburu karena dekat dengan istri pelaku.

"Motif pelaku merasa cemburu terhadap HN yang tidak lain adalah sepupu korban," jelas Kompol Basrum Sychbutuh.

Pelaku dikenakan Pasal 340  KHUP subsider pasal 44 ayat (3)UU RI no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.