BNNP Sulteng tahun 2018 rehabilitasi 135 pasien

id BNNP

BNNP Sulteng tahun 2018 rehabilitasi 135 pasien

Kegiatan sosialisasi program rehabilitsi dan pacarehabilitasi oleh BNNP Sulteng untuk lintas sektor. (www.antarasulteng.com/Fauzi)

Palu,  (AntaraNews Sulteng) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah pada tahun 2018 merehabilitasi 135 pasien dari target 100 persen.

"Pelayanan rehabilitasi ini dilakukan di klinik pratama mosipakabelo BNNP Provinsi," ucap Kepala BNNP Sulteng Brigadir Jenderal Polisi Andjar Dewanto, dalam keterangan tertulis diterima di Palu, Sabtu.

Andjar mengemukakan, dalam rangka upaya penyelamatan para penyalahguna dari jeratan narkoba, BNNP Sulteng telah memiliki 15 lembaga di seluruh Provinsi Sulawesi Tengah untuk menjalankan program rehabilitasi.

Pasien yang telah menjalani rehabilitasi mendapatkan layanan pascarehabilitasi untuk menjaga kekambuhan pasien dari penyalahgunaan narkoba.

Ia menguraikan, jumlah pasien yang telah mendapatkan layanan pascarehabilitasi secara reguler adalah 52 orang, yang mendapatkan pascarehabilitasi lanjutan 37 orang, sedangkan yang pulih produktif 13 pasien.

"Pulih produktif berarti mereka mampu mempertahankan masa bersih tanpa narkoba dan kembali produktif," sebut Andjar.

BNNP Sulteng, sebut dia, terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta aktif mencegah penyalahgunaan narkoba melalui pelatihan pengembangan kapasitas agar mampu menjadi penggiat-penggiat yang aktif dilingkungannya dalam mencegah peredaran gelap narkoba.

Ia mengutarakan pada tahun 2018, instansi pemerintah yang mendapatkan pengembangan kapasitas adalah instansi yang berada di wilayah kabupaten Parigi ? Moutong.

Jumlah instansi yang mendapat pengembangan kapasitas 4 instansi dengan jumlah 30 orang. Instansi swasta yang mendapatkan pengembangan kapasitas 23 instansi swasta dan BUMN dengan jumpah peserta 40 orang.

Intansi pendidikan yang mendapatkan pengembangan kapasitas untuk menjadi penggiat narkoba adalah 20 instansi yang terdiri dari sekolah menengah atas dan universitas/sekolah tinggi yang ada di Palu dengan jumlah peserta 40 orang.

Kelompok masyarakat yang mendapatkan pengembangan kapasitas adalah Organiasasi Kepemudaan dan Organisasi Masyarakat yaitu sejumlah 19 Kelompok/organisasi dengan jumlah peserta 30 orang.

Baca juga: Sulteng miliki 42 lembaga rehabilitasi penyalahgunaan narkotika
Baca juga: BNNP Sulteng dorong pemerintah bangun sistem lingkungan anti-narkoba