DPRD Palu kawal perjuangan pemutihan utang korban bencana Palu hingga ke pusat

id Pemutihan utang,Palu,Kota Palu,DPRD Palu

DPRD Palu kawal perjuangan pemutihan utang korban bencana Palu hingga ke pusat

Asisten Administrasi Pemerintahan , Hukum dan Politik Faisal Mang di depan warga dan anggota Forum Perjuangan Pemutihan Hutang (FPPH) Sulteng yang berkumpul di depan Kantor Gubernur Sulteng sejak pagi membacakan dan memperlihatkan surat Gubenur Sulteng untuk Presiden Jokowi perihal permintaan pemutihan utang masyarakat yang terkena dampak langsung bencana gempa, tsunami dan likuifaksi, Rabu siang. (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)

 

Palu (Antaranews Sulteng) - DPRD Kota Palu mendukung penuh upaya pemutihan utang yang diperjuangkan korban bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di kota ini, yang tergabung dalam Forum Debitur Korban Bencana Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala.

Dukungan itu disampaikan Ketua DPRD Palu Ishak Cae dan sejumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Palu, puluhan debitur dan pihak perbankan di Kota Palu di ruang sidang utama DPRD Palu, Selasa siang (15/1).

"Kita akan mengawal aspirasi debitur korban bencana di Palu sampai ke pemerintah pusat dan didengar Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku Komandan Penanganan Bencana Palu, Sigi dan Donggala," kata Ishak.

Di depan puluhan debitur perwakilan forum, perwakilan perusahaan pembiayaan dan direktur serta perwakilan perbankan ,  Ishak mengatakan akan membuat sebuah rekomendasi yang berisi poin-poin penting yang diperjuangkan oleh debitur korban bencana Palu.

"Setelah rapat ini, secepatnya kita akan buat sebuah rekomendasi.  Nantinya rekomendasi itu yang akan kita bawa kepada bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla dan berharap dapat ditindaklanjuti," ucap Ishak.

Menurut dia, pemutihan utang yang diperjuangkan sah-sah saja asalkan tepat sasaran dan debitur yang memperjuangkan pemutihan utang tersebut betul-betul warga Palu yang terdampak langsung bencana.

"Karena ada juga debitur,  dia pinjam uang di Palu kemudian dia buat usaha di luar Palu. Ini yang kita tidak inginkan. Olehnya debitur yang berjuang harus korban yang mengalami dampak langsung. Misal tempat tinggalnya hilang," terang Ishak.

Sementara itu Koordinator Forum Debitur Korban Bencana Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala Andono Wibisono menyambut baik dukungan DPRD Kota Palu.

Dalam rapat denganr pendapat terbaru Andono menjelaskan pemutihan utang yang diperjuangkan forum tersebut bukan menghapuskan utang para debitur di bank-bank yang ada di Palu oleh pihak perbankan.

"Maksud kami agar pemerintah pusat menalangi utang para debitur. Jadi pemerintah pusat yang menanggung sisa utang kami di bank. Pemerintah pusat yang membayar utang-utang korban bencana di Palu," jelas Andono.

Ia juga memastikan akan menurunkan massa lebih besar jika perjuangan mereka tidak direspon baik oleh pemerintah daerah terlebih pemerintah pusat.

"Kita punya anggota sekitar 40 ribuan orang. Mereka bahkan ada yang dari kepolisian ,  TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan ASN (Aparatur Sipil Negara)," ucap Andono.

Perjuangan pemutihan utang debitur korban bencana  sebelumnya juga telah mendapat dukunga Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui surat resmi oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola kepada Presiden Joko Widodo yang meminta agar pemutihan utang dapat dilakukan.