Pemkab Parigi Moutong akan bangun kantor perwakilan di Tinombo

id Samsurizal

Pemkab Parigi Moutong akan bangun kantor perwakilan di Tinombo

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu (Antaranews Sulteng/Aco-Humas Pemda)

Pembangunan kantor perwakilan OPD guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat
Parigi Moutong,  (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berencana akan membangun kantor perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kecamatan Tinombo, untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pembangunan kantor perwakilan OPD guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu di Parigi, Selasa.?

Samsurizal mengemukakan, rencana membangun kantor perwakilan OPD itu, telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kata dia, Mendagri Tjahjo Kumolo menyetujui rencana pembangunan kantor OPD terpusat di Kecamatan Tinombo, agar pemerintah mudah memberikan pelayanan, yang cepat dan tepat terstruktur dan masif secara langsung kepada masyarakat.

Ia menjelaskan selain mendekatkan pelayanan, juga sebagai upaya pemerintah memudahkan masyarakat mengurus dokumen administrasi diperlukan mengingat wilayah kabupaten itu cukup luas mencapai 6.231 kilometer.

Dia menyebut, kantor perwakilan OPD untuk menjangkau warga yang berada di wilayah utara, sedangkan untuk wilayah selatan tetap berada di Parigi sebagai ibu kota kabupaten.?

"Parigi Moutong memiliki 23 kecamatan ?dan 200 desa, jika semua terpusat di Parigi pelayanan cukup memakan maktu. Kami ingin pelayanan publik maksimal," kata purnawirawan TNI itu.?

Meski begitu, sebut dia, pembangunan kantor perwakilan perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, jika penganggaranya maksimal maka dilaksanakan, namun sebaliknya maka tidak bisa dilakukan.?

"Kami akan uji coba dulu, kalau anggarannya memadai diteruskan, jika tidak maksimal terpaksa tidak bisa dilaksaksankan," sebut dia.?

Dia mengaku, saat ini sudah ada sejumlah OPD mendirikan kantor perwakilannya di Kecamatan Tinombo diantaranya, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,Badan Kesatuan Bangsa dan Politik termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Kantor perwakilan di pimpin minimal pejabat eselon III berdasarkan aturan dan mereka diberikan operasional untuk memudahkan pelayanan," ujar Samsurizal.