DP3A: pengungsi perempuan diimbau waspada pelecehan seksual

id Dp3a,perempuan,pelecehan seksual

DP3A: pengungsi perempuan diimbau waspada pelecehan seksual

Irmayanti Pettalolo (fb)

Kasus mengintip perempuan sedang mandi sudah mulai terjadi dibeberapa titik pengungsian
Palu (Antaranews Sulteng)  - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu mengimbau agar perempuan dapat mewaspadai adanya pelecehan seksual di lokasi pengungsian. 

“Kasus mengintip perempuan sedang mandi sudah mulai terjadi dibeberapa titik pengungsian,” kaya Kepala Dinas P3A Kota Palu Irmayanti Petalolo dihubungi, Rabu. 

Menurut dia, kasus percobaan pemerkosaan pun mulai terjadi pascabencana. Sehingga pemerintah perlu memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak korban bencana. Sebab kasus seperti itu sangat rentan terjadi di lokasi pengungsian. 

“Hal itu perlu disikapi, karena sangat berbahaya dan dapat mengganggu psikologi korban bencana,” kata Irmayanti.

Irmayanti menjelaskan sebagai upaya pencegahan, pihaknya melakukan sosialisasi dan pedekatan persuasif kepada masyarakat, di lokasi pengungsian, guna meminimalisir kasus pelanggaran norma kesusilaan. Termasuk sosialisasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melibatkan laki-laki sebagai kepala rumah tangga.

Irmayanti menambahkan kasus KDRT bisa saja dipicu karena ketidakharmonisan dalam hubungan rumah tangga yang berujung pada perceraian. 

Hal itu, tentunya dapat merugikan keluarga dan sangat berpengaruh terhadap psikologi anak. 

"Kami juga dibantu lembaga dan relawan yang konsen terdahap perlindungan perempuan dan anak, paling tidak melalui kegiatan sosialisasi dapat mengurangi resiko kekerasan dan pelecehan seksual,” jelas Irmayanti.

Sejauh ini pihanyak telah menyediakan sejumlah posko pengungsian ramah perempuan dan anak, salah satunya di Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaili, sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan fisik, psikologi dan pelecehan seksual serta kasus penelantaran anak.

“Tahun ini kami lebih memfokuskan diri melakukan pemberdayaan dan pendampingan perempuan dan anak, khususnya mereka yang menjadi korban,” ujar Irmayanti.