DPD Temukan Perbedaan Dana Transfer Ke Sulteng

id dpd, GKR Ayu Koes Indriah

DPD Temukan Perbedaan Dana Transfer Ke Sulteng

GKR Ayu Koes Indriyah (kiri) (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menemukan adanya perbedaan angka dana transfer dari pemerintah pusat ke rekening pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada APBD 2011 sebesar Rp2 miliar.

Hal ini terungkap saat tim II Komite IV DPD RI yang dipimpin oleh GKR Ayu Koes Indriah melakukan rapat koordinasi bersama Gubernur Sulawesi Tengah dan jajarannya di Palu, Selasa.

Rapat koordinasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti ikhtisar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah.

Pada pertemuan itu anggota DPD mempertanyakan adanya perbedaan dana transfer yang masuk ke rekening pemerintah daerah yang bersumber dari dana bagi hasil pajak sebesar Rp697 juta dan dana bagi hasil sumber daya alam sebesar Rp1,4 miliar.

Laporan keuangan daerah Sulawesi Tengah pada 2011 tidak tercantum adanya laporan penerimaan dana transfer tersebut. Sementara dana itu tercatat sebagai dana transfer pada laporan keuangan pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan pemerintah daerah tidak tahu soal dana tersebut karena pemerintah daerah hanya merujuk pada laporan keuangan pemerintah daerah.

"Kami hanya merujuk pada LKPD karena itu riil yang kami terima," kata Longki.

Hal yang sama juga dikemukakan Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Mulyono. Dia mengatakan dirinya baru mengetahui jika laporan keuangan pemerintah pusat menyebutkan adanya dana yang ditransfer ke rekening pemerintah daerah sebesar Rp2 miliar.

"Kami juga baru tahu dari anggota DPD. Sebelumnya kami tidak tahu kalau dana transfer yang tidak masuk ke rekening pemerintah daerah," kata Mulyono.(A055/SKD)