Polres Morowali sita ribuan liter minuman keras

id Polres Morowali, miras

Polres Morowali sita ribuan liter minuman keras

Kapolres Morowali AKBP Dadan didampingi para pejabat teras Polres setempat memperlihatkan kepada wartawan, Jumat (18/1) barang bukti minuman keras yang disita petugas dari masyarakat. (Antaranews Sulteng/Rudy)

Morowali (Antaranews Sulteng) – Kepolisian Polres Morowali, Sulawesi Tengah, telah menyita 3.000 liter minuman kerras jenis cap tikus dan 1.064 botol minuman keras beralkohol yang diduga diedarkan tanpa memiliki izin.

Kapolres Morowali AKBP Dadan Wahyudi dalam jumpa pers, Jumat, mengatakan minuman alkohol itu berhasil diamankan dari beberapa tempat di antaranya Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara dan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. 

“Penyitaan miras tersebut akan terus dilaksanakan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,” katanya.

Kemudian kata Dadan, Polres Morowali juga sepanjang tahun 2018, berhasil mengungkap 37 kasus narkoba, dan 32 kasusnya telah selesai disidik, sisanya masih dalam tahap penyelidikan. 

Barang bukti kasus narkoba selama 2018 itu ada sekitar 309 gram yang diamankan dengan jumlah tersangka sebanyak 52 orang dimana laki 43 orang dan perempuan sembilan orang, pengedar maupun pemakai. 

Dadan katakan di tahun 2019 ini pihaknya telah telah mengungkap sekitar 30,28 gram babuk narkoba jenis sabu-sabu. 

""Jadi bila kita lihat ada peningkatan dibanding Januari 2018 dengan 2019, Januari 2018 kita mengungkap sekitar 20 gram pada saat itu, sementara sekarang sudah ungkap 30 gram,” ujarnya.

Menurut Dadan yang didampingi sejumlah pejabat teras Polres Morowali, narkoba yang beredar di wilayahnya berasal dari luar daerah melalui jalur darat seperti Kendari, Poso dan wilayah Selatan.
 
Maraknya peradaran barang haram di wilayah Morowali mengincar Morowali dan Morowali Utara lantaran terdapat banyak pengguna aktif narkoba.

Selanjutnya, ungkap Dadan, Polres Morowali juga menangani 497 LP pada tahun 2018, dengan 191 perkara selesai. 

Perkara yang ditangani tersebut didominasi oleh kejahatan pencurian sebanyak 121 perkara, diantaranya pencurian dan curanmor.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas menjelang Pemilu 17 April mendatang. Apabila masyarakat melihat kejadian yang mencurigakan segera melaporkan kepada aparat,” tandasnya