Ulama bantu kepolisian tingkatkan situasi kamtibmas Sulteng jelang pemilu

id MuI

Ulama bantu kepolisian tingkatkan situasi kamtibmas Sulteng jelang pemilu

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto berbincang bincang dengan Ketua FKUB Sulteng Prof Zainal Abidin MAg, dalam kunjungan silaturahim di kediaman Prof Zainal Abidin, Sabtu 26/1 sore. (Antaranews Sulteng/Muhammad Hajiji) (Antaranews Sulteng/Muhammad Hajiji/)

Palu,  (Antaranews Sulteng) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, siap membantu Kepolisian Daerah Provinsi Sulteng meningkatkan siatuasi keamanan dan ketertiban masyarakat jelang dan pelaksanaan pemilihan umum 2019.

Ketua MUI Kota Palu, KH Prof Zainal Abidin MAg, Minggu mengemukakan, keamanan dan ketertiban menjadi kunci dan aspek terpenting yang harus diperhatikan oleh semua pihak.

Keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata. Tetapi, menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk tokoh-tokoh agama, ujar Guru Besar Pemikiran Islam Modern itu.

Menurut Rektor pertama IAIN Palu itu, semua daerah akan menghadapi momentum yang sangat penting yakni pesta demokrasi tahun 2019.

Oleh sebab itu, keamanan dan ketertiban jelang pelaksanaan pesta demokrasi harus ditingkatkan, dengan melibatkan berbagai pihak serta menggunakan berbagai instrumen pendekatan termasuk agama.

Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu menguraikan terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam rangka mewujudkan perdamaian dan ketenteraman dalam kehidupan sosial.

Pertama, sebut dia, setiap orang/individu harus menghormati perbedaan yang ada, bahwa perbedaan merupakan ketentuan yang tidak dapat diintervensi oleh manusia.

Perbedaan agama, suku RAS, dan segalanya yang terjadi, merupakan kehendak Tuhan. Bukan kehendak manusia, karena itu sebagai seorang yang beragama harus menghormati perbedaan itu," sebut Rois Syuria Nahdlatul Ulama Sulteng itu.

Kedua, jangan berprasangka buruk kepada seseorang atau kepada sekelompok orang, karena prasangka yang buruk dapat melahirkan fikiran dan tindakan yang buruk. Dengan begitu maka persaudaraan antarsesama manusia dalam kehidupan sosial akan putus bila diwarnai dengan prasangka buruk.

Ketiga, tidak boleh mengklaim bahwa faham dan aliran serta pendapat dari yang lahir dari seseorang atau sekelompok menjadi kebenaran mutlak, sehingga yang lain dianggap salah bila tidak sependapat.

"Perbedaan mazhab, aliran dan faham, serta perbedaan lainnya tidak terlepas dari ketentuan Tuhan. Karena itu harus dihormati, tidak boleh memonopoli kebenaran," kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng itu.

Lebih lanjut dia menyampaikan pesan kepada umat Islam bahwa, dalam satu dunia, kita berbeda bangsa dan negara. Dalam satu bangsa dan negara, kita berbeda suku bangsa. Dalam satu suku bangsa, kita berbeda keyakinan dan agama. Dalam satu keyakinan dan agama, kita berbeda paham dan aliran.

Dalam satu paham dan aliran, kita berbeda pemahaman. Dalam satu pemahaman, kita berbeda pengalaman. Dalam satu pengalaman, kita berbeda penghayatan. Dalam satu penghayatan, kita berbeda keikhlasan. Dalam satu keikhlasan kita rawat kebhinekaan, kita mantapkan keberagaman untuk Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulteng Brigadir Jenderal Polisi Lukman Wahyu Hariyanto, silaturahim dengan tokoh Agama Islam di Sulteng salah satunya KH Prof Dr H Zainal Abidin MAg, di Palu, Sabtu 26/1 sore.

Dalam kunjungan itu, Brigjen Polisi Lukman Wahyu didampingi sejumlah petinggi di Polda Sulteng.

Silaturahim itu membahas beberapa hal antara lain mewujudkan dan meningkatkan situasi kamtibmas jelang pemilu lewat pembinaan masyarakat dengan melibatkan tokoh agama, termasuk menangkal gerakan radikal dan intoleransi.

Baca juga: Ulama Sulteng dukung kepolisian lawan gerakan intoleransi