Pemerintah Harapkan Bengkel Resmi Pasang Konverter Gas

id toyota, gas, camry

Pemerintah Harapkan Bengkel Resmi Pasang Konverter Gas

konverter gas siap dipasang di mobil (ANTARA/Nila Fu'ad)

Jakarta - Pemerintah mengharapkan dalam jangka panjang seluruh bengkel milik Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) bisa menerima pemasangan alat konverter bahan bakar gas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik di Istana Presiden Jakarta, Selasa sore mengatakan pihaknya sudah meminta ke sejumlah ATPM agar jangka panjang bisa melakukan hal tersebut dalam rangka penggunaan energi yang relatif terbarukan dan menghadapi semakin terbatasnya energi minyak bumi.

"Jadi jangan pemerintah sudah canangkan konversi dari BBM ke gas terus yang lain tidak ikut..kan tidak bisa," kata Jero saat hendak mendampingi Presiden Yudhoyono menyaksikan paparan salah satu ATPM Astra, mengenai mobil Hybrid.

Ia menambahkan,"Saya harapkan  mobil-mobil yang diproduksi Astra sudah dual..ada konverter kit dan BBM bisa pakai dua-dua. Nanti kita tanya karena direksinya Astra jadi datang..mulai kapan mobilnya Astra itu bisa, nanti kita minta yang lain juga..jadi semua mobil yang ke Indonesia harus berpikir itu (konverter kit-red)."
 
Sementara itu Menteri BUMN Dahlan Iskan yang juga mendampingi Presiden saat paparan mobil hybrid tersebut mengatakan konsepnya, mobil tersebut dapat menggunakan dua sumber energi baik batere atau listrik maupun bahan bakar bensin.

"Ini nanti melihat mobil hybrid..itu mobil yg dijalankan dengan dua sistem waktu start menggunakan bbm tapi kalau sudah jalan dengan listrik karena listrik itu dihasilkan oleh mesin yang jalan tadi," katanya.

Meski demikian, ia enggan menjelaskan apakah nantinya akan diproduksi massal dan berharga terjangkau.

Presiden didampingi sejumlah menteri, Selasa sore melihat dua mobil Hybrid produksi Toyota.

Dari pengamatan ANTARA dua mobil tersebut berjenis Toyota Camry dan Toyota Prius.  Untuk Toyota Prius, sudah dijual sejak beberapa tahun lalu meski dengan harga yang masih relatif tinggi.

(P008)