Menteri Yasonna: Imigrasi berhasil tekan angka pelanggaran keimigrasian

id imigrasi

Menteri Yasonna: Imigrasi berhasil tekan angka pelanggaran keimigrasian

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, Zulkifli saat mebacakan sambutan menteri pada upacara Hari Bakti Imigrasi ke-69 di Palu. (Anas Masa)

Palu, (Antaranews Sulteng - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan jajaran imigrasi telah berhasil menekan angka pelanggaran keimigrasian di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sepanjang 2018.

"Pada 2017 tercatat 272 kasus keimigrasian yang terjadi dan turun menjadi 144 kasus di 2018," kata Menteri Yasonna dalam sambutan yang dibacakan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Zulkifli pada upacara peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-69 di Palu, Senin.

Selain berhasil menekan angka pelanggaran keimigrasian, jajaran imigrasi juga memperluas pemberian elektronik paspor di 18 titik kantor imigrasi sebagai salah satu layanan untuk memberika kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Juga sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, imigrasi turut mendukung dalam pemberian izin tinggal bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di Indonesia.

Disamping itu, kata Menteri Yasonna imigrasi juga telah menfaisilitasi dengan baik kegiatan yang berskala internasional diantaranya Asian Games dan Asian Para Games 2018.

Dan yang paling membanggakan, kata dia, terdapat empat unit pelaksana teknis dilingkungan Direktorat Imigrasi telah memperoleh predikat wilayah bebas korupsi.

"Hal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk berubah,bergerak menuju kearah yang lebih baik guna mewujudkan pelayanan dan kepastian hukum yang bebas dari korupsi," kata dia.

Menteri menambahkan 2019 adalah tahun terakhir RPJMN 2015-2019, sekaligus tahun awal persiapan jelang RPJMN 2020-2014.
Tahun 2019 ini juga merupakan tahun politik yang harus disikapi secara bijak dan optimis untuk menyelasaikan target-target yang menjadi tanggungjawab jajaran imigrasi secara tuntas dan berkualitas.

Untuk itu, menteri meminta kepada seluruh jajaran imigrasi bersama-sama meningkatkan citra positif keimigrasian melalui rektrurisasi SIMKIM,optimalisasi pengawasan orang asing melalui  peran kinerja Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing), pengawasan penerbitan paspor dan keberangkatan warga negara Indonesia yang diduga sebagai tenaga kerja Indonesia Non Prosedural di tempat pemeriksaan imigrasi serta penggunaan QR Code secara nasional.

Dia juga minta agar jajaran imigrasi untuk melakukan penegakan hukum keimigrasian yang tepat sasaran,peningkatan kualitas layanan paspor elektronik dan pengolahan data anak berkewarganegaraan ganda (ABG).

Usai upacara dilanjutkan dengan ramah tamah berlangsung di Kantor Kanwil Hukum dan HAM Sulteng dan dihadiri para pejabat dari sejumlah instansi pemerintah dan ASN di lingkungan Imigrasi Palu.