Menteri BUMN: pajak membedakan avtur Indonesia dengan Singapura

id bumn, Rini Soemarno

Menteri BUMN: pajak membedakan avtur Indonesia dengan Singapura

Menteri BUMN, Rini Soemarno (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kita enggak terlalu berbeda jauh kok sama Singapura, tapi ya perbedaannya pajak, di kita kena PPN, di mereka enggak kena

Jakarta,   (Antaranews Sulteng) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan yang membedakan avtur Indonesia dengan Singapura adalah pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penggunaan bahan bakar untuk pesawat terbang itu. 

"Kita enggak terlalu berbeda jauh kok sama Singapura, tapi ya perbedaannya pajak, di kita kena PPN, di mereka enggak kena," kata Rini ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu. 

Ia menyebutkan pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar melakukan kajian terhadap pengenaan PPN atas penggunaan avtur. 

"Kami sudah lihat 'cost structure', saya sudah mendetailkan lagi, karena sekarang juga sudah ada surat dari Kementerian ESDM mengenai formula BBM," katanya. 

Ia menyebutkan formula base cost dari avtur saat ini sudah disamakan dengan Singapura dan negara-negara lain.

"Nah ini saya sekarang lihat di semua titik kita, base structure udah seperti yang mengikuti formula ESDM atau bagaimana sehingga kalau itu kita bisa turun, akan turun sampai berapa persen," katanya.  

Dalam kesempatan itu, Rini juga menjelaskan bahwa investasi infrastruktur terkait BBM di Angkasa Pura I dan Angkasa Puta II, semua dilakukan oleh PT Pertamina. 

"Infrastruktur di dalam, infrastruktur penyimpanan, itu semua investasinya oleh Pertamina," tegasnya. 

Ketika ditanya lagi langkah apa yang perlu dilakukan sehingga tarif penerbangan di Indonesia bisa bersaing dan sehat,  Rini mengatakan harus dilihat hitungan struktur biayanya seperti apa. 

"Kita enggak terlalu beda jauh kok sama Singapura, tapi ya perbedaannya di pajak. Di kita kena PPN, di mereka enggak kena," kata Menteri BUMN.