DPRD Palu: Kesehatan reproduksi tidak perlu diperdakan

id Palu,Kota Palu,DPRD Palu,DPRD Kota Palu

DPRD Palu: Kesehatan reproduksi tidak perlu diperdakan

Pembahasan Raperda Kota Palu tentang Kesehatan Reproduksi oleh pansus dan instansi terkait di ruang sidang uatam DPRD Palu, Senin siang (18/2). (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)

Palu (Anyaranews Sulteng) - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palu tentang Kesehatan Reproduksi Bey Arifin menyatakan raperda tersebut tidak perlu dilahirkan.

Kerja sama dan sinkronisasi yang baik antara Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu menjadi kunci untuk mewujudkan kesehatan reproduksi khisunya bagi anak-anak perempuan dan wanita muda di Kota Palu.

Apalagi berdasarkan keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Palu, dr Huzaimah, kata Bey, program kesehatan reproduksi wanita sudah ada di instansi tersebut.

"Tadi disampaikan bahwa selama ini kita sama-sama bekerja tapi tidak bekerja sama. Di situ sudah jawabannya. Kalau instansi terkait sinkron maka tidak perlu ada perda ini. Berarti selama ini Pemkot Palu tidak membangun kerjasama dnegan bawahannya,"kata Bey dalam rapat pansus, Senin sore (18/2).

Di Kota Makassar, lanjut Bey, tidak ada Perda Tentang Kesehatan Reproduksi sebab dinilai tidak begitu penting bagi warga di sana.

"Yang ada hanya Perda tentang Pemberian ASI Eksklusif karena perda tersebut disara snagat penting untuk mencerdaskan anak-anak di sana. Saya juga tidak mau jika seandainya disahkan menjadi perda, raperda ini nasibnya sama dengan Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok)," ucap Bey.

Mengingat Perda Kota Palu tentang KTR saat ini tidak efektif mencegah warga merokok di kawasan-kawasan tanpa rokok  yang ditetapkan dalam perda tersebut.

Sementara itu Plt Kadis Kesehatan Palu Huzaimah dalam kesempatan itu menjelaskan alasan pentingnya Raperda Kesehatan Reproduksi diperdakan.

Menurut Huzaimah raperda tersebut akan menjadi acuan instansi yang terkait dalam mewujudkan kesehatan reproduksi warga Palu.

Huzaimah mencontohkan banyak persalinan wanita di Kota Palu tidak dilakukan oleh tenaga kesehatan tidak terkecuali tenaga kesehatan baik tenaga kesehatan. 

Padahal kata Huzaimah, persalinan yang tidak dilakukan oleh tenaga kesehatan akan sangat berbahaya bagi kesehatan reproduksi wanita.

"Juga agar dengan adanya perda ini mencadia acuan dan dasar hukum kami agar bisa memasukkan kesehatan reproduksi ini dalam kurikulul di sekolah-sekolah dan menjadi salah satu mata pelajaran karena ini sangat penting bagi wanita muda,"harap Huzaimah.