Gubernur : Hati-hati mengelola sumber penerimaan daerah

id KPK,Bank Sulteng, pendapatan daerah

Gubernur : Hati-hati mengelola sumber penerimaan daerah

Dirut Bank Sulteng Rahmat Haris (kedua kiri) menyerahkan plakat kepada Kepala Satgas KPK Korwil 9 Budi Waluya disaksikan Gubernur Longki Djanggola (tengah) usai pembukaan diseminasi pencegahan korupsi bidang OPD di Palu, Selasa (19/2). (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov Sulteng)

Palu (Antaranews Sulteng) - Salah satu upaya pencegahan korupsi yang jadi perhatian KPK di tingkat daerah adalah pada bidang OPD (Optimalisasi Penerimaan Daerah).

Karena itu KPK mendorong semua pemda untuk menyelenggarakan sistem pemantauan penerimaan pajak dan retribusi daerah berbasis teknologi informasi untuk meminimalisasi peluang terjadinya korupsi.

Gubernur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola, M.Si saat membuka diseminasi pencegahan korupsi bidang OPD di ruang Polibu, Selasa, meminta semua pejabat untuk berhati-hati mengelola sumber-sumber pendapatan daerah.

Salah satu melalui pembenahan dan penguatan tata kelola daerah sehingga efektif mencegah korupsi dan maksimal meningkatkan pundi-pundi penerimaan daerah.

Penerimaan daerah yang sumbernya dari pajak dan retribusi, menurut gubernur, sangat rawan korupsi.

"Terus terang di situ yang paling banyak (godaannya) maka saya ingatkan betul-betul kuatkan iman, miliki moralitas dan komitmen kuat supaya tidak terjerumus (korupsi)," katanya didepan peserta diseminasi yang berasal dari badan pendapatan daerah dan badan pengelolaan keuangan dan aset provinsi, kabupaten dan kota se-Sulteng.

Kepala Satgas KPK Korwil 9 Budi Waluya mengatakan penerimaan daerah yang telah melakukan optimalisasi terbukti naik signifikan.

"Cukup signifikan rata-rata hingga 24 persen berkat optimalisasi," kata Budi.

Budi juga memaparkan bahwa supervisi KPK pada 2019 meliputi 34 pemerintah provinsi dan 548 pemerintah kabupaten yang dibagi dalam 9 wilayah pengawasan dari Sabang sampai Merauke.

Sementara Direktur Utama Bank Sulteng Rahmat Haris mengungkapkan bahwa bank pembangunan daerah selaku pengelola kas daerah digandeng KPK dalam menyukseskan korsupgah (koordinasi, supervisi dan pencegahan) bidang OPD.

"Ini kelanjutan dari pertemuan 30 Januari 2019 di KPK untuk membahas success story KPK pada beberapa BPD di sumatera dari sisi OPD," jelas dirut yang juga merangkap Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah.

Dari aspek perangkat sendiri, Bank Sulteng sudah cukup memadai dan siap mengimplementasi OPD. (Humas Pemprov Sulteng)