Bank Sulteng-KPK ajak BPKAD 13 kabupaten kota optimalkan penerimaan daerah

id Sulteng,KPk,BPD Sulteng,Bank Sulteng

Bank Sulteng-KPK ajak BPKAD 13 kabupaten kota optimalkan penerimaan daerah

Dirut Bank Sulteng Rahmat Haris (kedua kiri) menyerahkan plakat kepada Kepala Satgas KPK Korwil 9 Budi Waluya disaksikan Gubernur Longki Djanggola (tengah) usai pembukaan diseminasi pencegahan korupsi bidang OPD di Palu, Selasa (19/2) (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)



Palu  (Antaranews Sulteng) - PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di 13 kabupaten/kota di Sulteng untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.



Salah satu cara yang dapat dilakukan BPKAD yakni dengan memanfaatkan program penerimaan daerah berbasis teknologi informasi seperti menggunakan aplikasi penerimaan pendapatan daerah Bank Sulteng. Mengingat fungsi Bank Sulteng salah satunya sebagai pemegang kas daerah.



"Berdasarkan Permendagri Nomor 1 tahun 1979 tentang kedudukan bank Pembangunan daerah yang melaksanaian fungsi kas daerah," kata Direktur Bank Sulteng Rahmat Abdul Haris saat menyampaikan laporan Diseminasi Program Optimalisasi Penerimaan Daerah di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa.



Yang tidak kalah penting, Rahmat mengatakan tujuan dibentuknya bank pembangunan daerah yakni untuk meningkatkan pertumbuhan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.



"Seperti yang tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 62 tahun 1999 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Bank Pembangunan Daerah," lanjut Rahmat.



Dalam pasal 3 keputusan Mendagri tersebut,  menyatakan  seluruh BPD diberikan fungsi untuk mendorong terciptanya tingkat pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. 



Dalam kegiatan itu Kepala Satuan Tugas Koodinator Wilayah 9 KPK Budi Waluyo menguraikan latar belakang diselenggarakannya program optimalisasi penerimaan daerah di antaranya komitmen bersama antara petinggi KPK dengan seluruh direktur BPD untuk mengimplementasikan program pemberantasan korupsi terintegrasi.



"Kemudian pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengatur dan mengurus rumah tangga daerah termasuk pengelolaan keuangan daerah," jelas Waluyo.



Kemudian, pemerintah daerah diharapkan lebih mampu menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah dalak membiayai segala aktivitas pembangunan daerah melalui melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).



Di depan para kepala dan perwakilan BPKAD di 13 daerah di Sulteng, Waluyo mengajak agar menggunakan teknologi informasi melalui aplikasi penerimaan daerah yang disediakan bank pembangunan daerah.



Selain mudah dan simpel, dengan menggunakan fitur aplikasi penerimaan daerah dalam rangka melaksanakan program optimalisasi penerimaan daerah, potensi penyalahgunaan atau penyelewengan dana penerimaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab manjadi sangat kecil bahkan tidak ada sama sekali.