KPK: Jangan coba-coba korupsi dana bantuan untuk korban bencana Padagimo

id KPk,Sulteng,Sulawesi Tengah,Padagimo

KPK: Jangan coba-coba korupsi dana bantuan untuk korban bencana Padagimo

Dirut Bank Sulteng Rahmat Haris (kedua kiri) menyerahkan plakat kepada Kepala Satgas KPK Korwil 9 Budi Waluya disaksikan Gubernur Longki Djanggola (tengah) usai pembukaan diseminasi pencegahan korupsi bidang OPD di Palu, Selasa (19/2) (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)

Palu (Antaranews Sulteng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pihak-pihak yang mengelolan dan memanfaatkan dana bencana untuk korban bencana Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo) agar tidak coba-coba menyalahgunakan untuk keuntungan pribadi.

KPK memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang 'mengakali' dana bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut untuk korban bencana Padagimo tanpa tebang pilih.

"Jangan coba-coba korupsi dana bencana Sulteng karena sanksinya sampai hukuman mati," kata Kepala Satuan Tugas Wilayah 9 (Sulut, Sulteng, Maluku dan Malut)  KPK Budi Waluyo usai mengikuti acara Diseminasi Program Optimalisasi Penerimaan Daerah di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa.

Menurut Budi sangat tidak berperikemausiaan jika ada pihak-pihak yang berani menyalahgunakan bantuan untuk korban bencana tersebut mengingat bantuan itu sangat penting bagi korban bencana untuk biaya hidup mereka selama berada di selter-selter pengungsian.

"Jika menemukan ada masyarakat yang mengeluh soal bantuan yang tidak kunjung diterima padahal dana bantuan bencana itu sudah dicairkan langsung laporkan ke KPK. buka situs KPK dan pilih item pengaduan masyarakat,"jelas Budi.

Budi berpesan dengan pihak-pihak yang ditunjuk dan diberi kuasa untuk mengelola bantuan dana bencana Padagimo agar memandaatjan dan mengelola dana bantuan tersebut sesuai peruntukkannya.

"Kami berpesan kepada pejabat yabg terlibat baik pemeeintah daerag maupun pihak swasta dengan momentum ini kita ambil hikmahnya dan jangan sampai dana bencana ini disalahgunakan,"pesanya.