DPRD minta Pemkot Palu segara isi kekosongan dua Kepala OPD

id Palu,Kota Palu,Pemkot Palu,DPRD Palu

DPRD minta Pemkot Palu segara isi kekosongan dua Kepala OPD

Anggota DPRD Kota Palu mengikuti jalannya rapat paripurna dengan agenda pandangan umum seluruh fraksi terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Palu di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Jumat siang (8/2). Salah satu raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Kesehatan Reproduksi yang diusulkan Dinkes Palu (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)

Palu (Antaranews Sulteng) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Palu meminta pemerintah kota untuk segera mengisi kekosongan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena OPD-OPD itu memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.

Dua OPD yang mengalami kekosongan pimpinan yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Dukcapil ini sangat berperan penting apalagi jelang Pemilu 17 April nanti. Kalau terus kosong begini kita khawatir akan sangat berpengaruh terhadap pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil," kata Anggota Fraksi PKS DPRD Palu Rizal.

Rizal sangat menyayangkan kekosongan pimpinan di Dukcapil yang telah berlangsung setahun. 

"Apalagi di Dukcapil ini bukan hanya kekosongan kepala dinas dan kini diisi pelaksana tugas tapi juga ada salah satu bidang yang kosong kepala bidangnya," kata Rizal.

Anggota Fraksi PAN Danawira Asri mengatakan dampak yang ditimbulkan akibat kekosongan pimpinan di Dinkes Palu yakni keragu-raguan pejabat dan Plt Dinkes Palu dalam megambil keputusan.

"Setahu saya legalitas membelanjakan anggaran pada OPD apalagi sampai ratusan miliar itu tidak ada sehingga plt tidak punya legalitas untuk membelanjakan anggaran tersebut. Kepala OPDnya harus definitif," jelas Danawira.

Dampak lain di Dinkes Palu yakni sejumlah persoalan urgen tidak bisa diputuskan selain oleh pimpinan sehingga berakibat ketidakberanian pejabat di instansi tersebut untuk mengambil langkah atas sejumlah persoalan yang terjadi di sana.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Palu Bashmin Karim memgatakan akan segera mengambil langkah untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan mengadakan RDP (rapat dengar pendapat) dengan memanggil BKPSDM (Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Palu untuk mencari tahu persoalan tersebut," ujar Basmin.

Menurut Basmin persoalan kekosongan di dua instansi di lingkungan Pemkot Palu itu harus segera berakhir agar pelayanan kepada masyarakat di dua instansi itu dapat dilakukan secara maksimal.