KPU : Pemilih di Tojo Una-una 114.568 jiwa

id KPU

KPU : Pemilih di Tojo Una-una 114.568 jiwa

Para pimpinan partai peserta Pemilu 2019 di Parigi membubuhkan tanda tangan mereka sebagai bentuk komitmen melawan politik uang, politisasi sara dan hoax pada deklarasi Pemilu damai berintegritas, di Parigi, Minggu (23/9). (Antaranews Sulteng/Moh. Ridwan)

Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah menyatakan telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 114.568 pemilih pada pemilihan umum 2019.

Ketua KPU Touna Dirwansyah Putra yang dihubungi dari Palu, Minggu, mengatakan penetapan DPT berdasarkan hasil rapat ?pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2).

"Jumlah pemilih tersebar di 12 kecamatan di Tojo Unauna, " ucap koordinator Divisi Logistik ini.

Dirwansyah memaparkan, rapat pleno penetapan berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor: 1429/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018 tertanggal 21 November 2018, perihal perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP selama 30 hari, atas rekomendasi Bawaslu dan masukan dari partai politik.

"Merujuk pada edaran itu, maka berbaikan dilakukan guna penyempurnaan agar pemungutan suara nanti semua wajib pilih terdaftar dalam DPT, " tambahnya.

Dari 114.568 pemilih, terbagi 58.858 pemilih laki-laki dan 55.800 pemilih perempuan.

"Pemilih disabilitas berjumlah 271 pemilih, terdiri dari 72 tunadaksa, 50 tunanetra, 49 tunarungu/wicara, 42 tunagrahita dan disabilitas lainnya sebanyak 61 orang," ujarnya.

Selain itu, katanya, KPU setempat telah menetapkan sebanyak 524 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 17 April mendatang.

Termasuk satu penambahan TPS berdasarkan hasil rapat pleno yang berada di Kecamatan Una-Una, karena pemilih yang dimasukkan dalam DPT melebihi jumlah 300 pemilih, sebagaimana yang disyaratkan oleh PKPU.

"Dari jumlah TPS yang ada, lima diantaranya masuk kategori TPS tersulit dan satu desa tersulit di Kecamatan Ulubongka," ungkap Dirwansyah.

Baca juga: KPU Parigi Moutong libatkan artis ibu kota sosialisasikan Pemilu
Baca juga: KPU Sulteng: Porpol wajib laporkan LPPDK ke Akuntan Publik