Tiga pengedar sabu di Ampana diciduk polisi

id polres touna,shabu

Tiga pengedar sabu di Ampana diciduk polisi

Tiga pengedar sabu di Ampana yang diringkus Polres setempat, Selasa (5/3). (Antaranews Sulteng/Dokumen Polres)

Ampana (ANTARA) - Tiga orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Ampana, Ibu kota Kabupaten Tojo Unauna (Touna) Sulawesi Tengah, ditangkap oleh aparat  Polres Touna di tempat persembunyian mereka, Selasa (5/3).

Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK, MH, yang dikonfirmasi Rabu, mengatakan ketiga pelaku berinisial MD (20) warga Kelurahan Dondo, MF (21) warga Kelurahan Uetanaga Atas dan FM (23) warga Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo.

Mereka ditangkap di sebuah kos wilayah Kelurahan Uemalingku dan petugas mengamankan 19 paket sabu seberat 10,81 gram.

Kemudian, kata Kapolres, dari hasil pengeledahan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain di antaranya 13 paket lintingan plastik yang diduga narkoba jenis sabu seberat 5,49 gram, enam paket plastik klip berisi yang diduga sabu seberat 5,32 gram. Satu set alat hisap (bong), satu buah timbangan digital, tiga buah pireks, satu korek gas, empat handpone, satu pembungkus rokok sampoerna dan uang sebesar Rp.2.274.000,” jelasnya.

Sebelumnya, kata Kapolres, pihaknya juga telah mengamankan tiga orang yang diduga juga pelaku dari tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di wilayah Desa Bulan Jaya, Kecamatan Ampana Tete, melalui bhabinkamtibmas.

"Dalam seminggu ini Polres Touna telah meringkus enam orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu," ujarnya.