Dewan pengurus IKAPTK Parigi Moutong dikukuhkan

id IKAPTK, Parimo, parigi moutong, pengukuhan

Dewan pengurus IKAPTK Parigi Moutong dikukuhkan

Dewan Pengurus Kabupaten Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah masa bhakti 2019-2024 resmi dikukukan, Jumat (8/3). Dewan pengurus organisasi itu dikukuhkan Ketua DPP IKAPTK Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di kantor Bappelitbangda setempat. (Wantaranews Sulteng/Humas Pemda)

Parigi (ANTARA) - Dewan Pengurus Kabupaten Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah masa bhakti 2019-2024 resmi dikukuhkan, Jumat. 

Pengambilan sumpah dewan pengurus organisasi itu dipimpin ketua dewan pengurus provinsi IKAPTK Sulteng Derry B Djanggola berlangsung di kantor Bappelitbang Parigi Moutong. 

Dalam sambutanya, Derry mengapresiasi terbentuknya pengurus ditingkat kabupaten sebagai wadah berhimpinnya para alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan. 

"Organisasi ini kita jadikan sebagai wadah silaturahmi dan saling memberikan motivasi antar sesama pengurus maupun anggota dalam menjalankan tugas-tugas di pemerintahan, " ujar mantan Plt Sekda Pemprov Sulteng ini. 

Dikesempata itu, Derry berpesan kepada Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai selaku pembina agar memperhatikan karir mereka, paling tidak tahun depan harus ada pengurus naik eselon atau pangkat. 

Alumni IKAPTK merupakan kader lembaga pendidikan tinggi kepamongan, juga kader yang berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sehingga loyalitas dan kemampuan mereka tidak perlu diragukan, karena mereka sudah dibekali pengetahuan bagaimana menjalankan tugas pemerintahan sejak mengikuti pendidikan. 

"Mereka ini orang-orang terlatih. Mau ditempatkan dimana saja pasti bisa," tambahnya. 

Dikesempatan itu, dia mengingatkan kepada pengurus IKAPTK yang notabene Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas Pemilu 17 April 2019.

Larangan keterlibatan ASN dalam ranah politik praktis telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN serta surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tentang netralitas ASN.

Wabub Parigi Moutong Badrun Nggai  berpesan, agar para pengurus dapat menjadi contoh bagi pegawai lainnya, sebab IKAPTK merupakan pamong sebagai pengayom bagi masyarakat.

Badrun juga meminta pengurus IKAPTK memperlihatkan sikap loyalitas kepada pimpinan.

"Naik eselon tahun ini atau tahun depan semua tergantung kepeda mereka, karena penilaian adalah dilihat dari kinerja. Terpenting perlihatkan loyalitas, contohi yang sudah sukses dan selalu introspeksi diri," ujarnya menaggapi pernyataan ketua DPP IKAPTK Sulteng. 

Dari pengukuhan itu lahir enam nama sebagai pengurus inti yakni Zulfinasran sebagai Ketua, Fit Dewana,Wakil ketua, Epi Satriani,Sekretaris, Iin Sukmawati,Wakil Sekretaris), Krisdaryadi Ponco Nugroho Bendahara dan Indah Maulidya, Wakil bendahara.