Wali Kota Palu apresiasi tuntutan korban bencana

id Palu,Kota Palu,Hidayat,Pasigala

Wali Kota Palu apresiasi tuntutan korban bencana

Massa kongres korban bencana Pasigala di Lapangan Vatulemo membakar ban di tengah-tengah kongres sedang berlangsung. Pembakaran ban dimaksudkan sebagai bentuk ungkapan kemarahan/panasya hati korban bencana atas penanganan bencana oleh pemerintah pusat dan daerah yang dinilai lamban.

Buktinya jika kita melirik waktu pembangunan huntap oleh kementrian terkait, biasanya membutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk memulai, namun berkat perjuangan dan kegigihan kita semua pembangunan huntap sebanyak 1000 unit sudah dimulai pekan lalu
Palu (ANTARA) - Wali Kota Palu Hidayat menanggapi positif tuntutan atas hak korban bencana di Kota Palu yang disampaikan dalam kongres korban bencana Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) di Lapangan Vatulemo, Senin siang (11/3). 

"Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka mendorong percepatan proses penanganan dan pemenuhan segala kebutuhan dasar serta hak-hak semua korban bencana di Kota Palu dan   beberapa wilayah di Sulawesi Tengah yang terdampak bencana," katanya di Palu, Kamis.

Hidayat menjelaskan di samping memperjuangkan hak-hak korban bencana dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Palu saat ini konsentrasi terhadap kewenangannya.

Kewenangan itu antara lain berusaha memenuhi kebutuhan dasar pengungsi seperti jatah hidup (jadup), air bersih di kawasan pengungsian dan hunian sementara (huntara) maupun listrik melalui PLN.

Sehingga tegas Hidayat, tidak benar jika Pemkot Palu disebut berbohong dan tidak bekerja memenuhi kebutuhan dasar dan memperjuangkan hak-hak para pengungsi seperti hunian tetap (huntap), santunan duka maupun dana stimulan.

"Buktinya jika kita melirik waktu pembangunan huntap oleh kementrian terkait, biasanya membutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk memulai, namun berkat perjuangan dan kegigihan kita semua pembangunan huntap sebanyak 1000 unit sudah dimulai pekan lalu," ujarnya.

Olehnya Hidayat mengajak seluruh korban bencana agar bersinergi dengan Pemkot Palu dalam mendorong upaya percepatan pemenuhan atas hak-hak dan kebutuhan dasar para korban bencana.

Dia juga mengimbau seluruh korban untuk tidak mudah terpengaruh dan terpancing dengan hasutan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang ingin memanfaatkan situasi dan korban bencana hanya untuk kepentingan pribadi atau segelintir orang.***

Pewarta : Muhammad Arsyandi
Redaktur : Adha Nadjemuddin