Legislator: penting melibatkan masyarakat dalam penentuan lokasi relokasi

id Palu,Kota Palu,DPRD Palu,DPRD Kota Palu

Legislator: penting melibatkan masyarakat dalam penentuan lokasi relokasi

Kepala BNPB Doni Monardo melihat peta relokasi di kawasan relokasi Kelurahan Tondo, Senin siang (25/2). (Humas Pemkot Palu/Imron Nur Huda)

Palu (ANTARA) - Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu Rusman Ramli menilai penting melibatkan masyarakat terutama pengungsi bencana gempa, tsunami dan likuefaksi yang kehilangan tempat tinggal dalam menentukan lokasi relokasi.

"Saya kira masih ada waktu untuk menentukan kembali titik-titik relokasi sampai masa perpanjangan transisi darurat ke pemulihan ini berakhir pada 24 April nanti," kata Rusman di Palu, Kamis.

Menurutnya masukan-masukan dari korban bencana mengenai titik lokasi relokasi penting untuk dikaji oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui badan atau kementrian  terkait agar lokasi relokasi nantinya tidak berjauhan dengan tempat para korban mencari nafkah.

Namun Rusman juga meminta seluru pihak agar menerima dengan lapang dada jika lokasi-lokasi relokasi telah ditetapkan baik oleh Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Badan Metereoligi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Ada hasil penelitian tanah dan kondisi gelologi dari badan geologi dan pusat studi gempa nasional yang kemudian menentukan zona-zona merah. Ini perlu diperhatikan agar manakala bencana yang serupa berulang pemerintah dapat meminimalisir korban,"ujarnya.

Rusman yakin jika penetapan zona-zona rawan bencana hingga titik-titik relokasi semata-mata demi keselamatan warga khususnya pengungsi sehingga apapun hasilnya nanti seluruh pihak diajak untuk menerima dengan ikhlas.

Sementara itu Wali Kota Palu Hidayat menanggapi positif tuntutan tersebut yang disampaikan dalam kongres korban bencana Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) di Lapangan Vatulemo, Senin siang (11/3). 

"Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka mendorong percepatan proses penanganan dan pemenuhan segala kebutuhan dasar serta hak-hak semua korban bencana di Kota Palu dan beberapa wilayah di Sulawesi Tengah yang terdampak bencana," katanya di Palu, Kamis.

Hidayat menjelaskan di samping memperjuangkan hak-hak korban bencana dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Palu saat ini konsentrasi terhadap kewenangannya.

Kewenangan itu antara lain berusaha memenuhi kebutuhan dasar pengungsi seperti jatah hidup (jadup), air bersih di kawasan pengungsian dan hunian sementara (huntara) maupun listrik melalui PLN.