Wajib kantongi izin praktek, 174 bidan Parigi Moutong disumpah

id Bidan, dikukuhkan, parigi moutong

Wajib kantongi izin praktek, 174 bidan Parigi Moutong disumpah

174 Bidan di Kabupaten Parigi Moutong diambil sumpah oleh Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Sulawesi Tengah, Mardiani Mangun, SSIT MPH, Kamis (14/3). (Antaranews Sulteng/Humas Pemda)

Parigi (ANTARA) - Sebanyak 174 bidan di Kabupaten Parigi Moutong diambil sumpah oleh Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Sulawesi Tengah, Mardiani Mangun, SSIT MPH, Kamis. 

Para bidan ini akan menjalankan kegiatan praktek sebagai tenaga kesehatan disetiap kecamatan di kabupaten itu. Mereka disumpah bersamaan dengan kegiatan seminar kebidanan dan pelatihan Midwifery Update.

Seminar dan Pelatihan Midwifery Update dibuka secara resmi, Bupati Parigi Moutong diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, H Arman Maulana SPd MM di aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi.

Ketua pelaksana kegiatan  Eriwahyuningtias, SKom MAP mengatakan, 174 bidan yang disumpah itu tersebar di sejumlah Puskesmas mulai dari Kecamatan Sausu hingga Kasimbar. 

“Khusus pelatihan Midwifery Update diikuti 60 bidan dari Kecamatan Sausu hingga Moutong, termasuk bidan RSUD Anuntaloko Parigi dan Rumah Sakit Pratama Moutong,”kata ketua Ikatan Bidan Indoneaia (IBI) Parigi Mouting ini. 

Menurut Eri, sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 pasal 46 tentang Tenaga Kesehatan, setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik di bidang pelayanan kesehatan wajib memiliki izin diberikan dalam bentuk Surat Izin Praktek Bidan (SIPB).
 
“SIPB ini merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada bidan yang akan menjalankan praktik kebidanan setelah memenuhi semua persyaratan,”ungkapnya

Eri menyebut, kegiatan itu bertujuan mewujudkan bidan profisional yang berstandar global serta meningkatkan kekuatan organisasi. 

Selain itu, melalui kegiatan ini akan meningkatkan peran IBI dalam meningkatkan mutu pendidikan bidan serta pelayanan, meningkatkan kesejahteraan anngota dan mewujudkan kerjasama dengan jejaring kerja.

“Kami berharap melalui kegiatan ini ada pengembangan diri para bidan sehingga mampu meningkatkan pelayanan berkualitas pada ibu dan anak,”harapnya.

Asisten Administrasi Umum Arman Maulana mengatakan, profesi bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan strategis yang memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat khususnya ibu dan anak.

Menurut dia, untuk meningkatkan status kesehatan ibu dan anak dalam mempersiapkan generasi yang berkualitas harus dimulai sejak dini, yaitu sejak sebelum hamil atau bahkan dimulai dari masa remaja sesuai dengan siklus kesehatan reproduksi perempuan. 

"Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan ekstra penuh terhadap kesehatan ibu sebelum hamil sebab hal itu akan menentukan kualitas anak yang akan dilahirkan. Sehingga peran bidan itu sangat dibutuhkan,”katanya. 

Lebih lanjut dikatakannya, profesi bidan adalah profesi yang sangat mulia. Peran bidan terutama di desa sangat diperlukan dalam peningkatan kesehatan masyarakat. 

"Tugas penting seorang bidang tidak hanya konseling dan pendidikan kesehatan kepada perempuan, akan tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat," tambahnya. 

Sebagai mitra perempuan, bidan menjadi role model bagi keluarga. Kesiapan bidan untuk memberikan pelayanan kebidanan berkualitas, menjadi kebutuhan mendasar.

"Peran bidan selain memberikanpelayanan kesehatan kepada masyarakat, juga harus mematuhi peraturan perudangan yang berlaku,”tuturnya. (Humas Pemda Parigi Moutong)