Lima desa di Poso tandatangani perjanjian kerja sama kemitraan konservasi

id Bada,TNLL

Lima desa di Poso tandatangani perjanjian kerja sama kemitraan konservasi

TNLL tandatangan perjanjian kerja sama dengan masyarakat Bada, Kabupaten Poso. (Anas Masa)

Poso (ANTARA) - Masyarakat di lima desa di Kecamatan Lore Barat, Kabupaten Poso,Provinsi Sulawesi Tengah, menandatangani perjanian kerja sama (PKS) kemitraan konservasi dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) sebagai tanda keseriusan mereka dalam menjaga dan melestarikan kawasan konservasi di wilayah itu.

Penandatangan PKS tersebut dilakukan lima kepala desa di Lembah Bada bersama Kepala Balai Besar TNLL Jusman disaksikan Direktur Kawasan Konservasi pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,Diah Murtiningsih dan Kepala Sub Direktorat PKS berlangsung di Desa Kageroa,Kecamatan Lore Barat, Jumat.

Lima desa yang berkomitmen dan sepakat untuk tetap memelihara dan melestarikan hutan dan seluruh keanikaragaman hayati yang ada di dalam kawasan konservasi di wilayah Lembah Bada,  yakni Desa Kalori,Desa Lengketa, Desa Tuare,Desa Lelio dan Desa Kageroa.

Namun demikian, selama ini masyarakat secara turun temurun sangat ramah dengan kawasan hutan konservasi yang ada di sekitarnya sehingga sumber air di wilayah Lembah Bada terbilang tidak pernah kering, sebab fungsi hutan tetap dipelihara oleh penduduk setempat. Itu juga bisa terlihat dari kondisi hutan yang ada cukup bagus dimana pepohonon tumbuh sangat rapat dan hampir tidak ada cela.

Direktur Kawasan Konservasi, Diah Murtiningsih menyatakan menyambut baik kesepakatan kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah dalam hal ini Balai Besar TNLL untuk mengolah dan menjaga bersama kawasan konservasi Cagar Biosfer Lore Lindu yang kini menjadi paru-paru dunia itu.

Kegiatan ini merupakan suatu program untuk membangun pengelolaan kawasan konservasi bersama dengan masyarakat yang ada di sekitarnya.Jadi pengakuan bahwa masyarakat di Lembah Bada selama ini telah berinteraksi dengan kawasan konservasi, tetapi tidak merusak hutan dan alam tetap terpelihara dengan baik.

Memang kita harus akui bahwa kawasan konservasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga akses itu kita berikan kepada mereka.Jika selama ini masyarakat telah merasakan manfaat dari kawasan konservasi yang ada di sekitarnya, maka sudah pasti mereka akan memeliharanya. Dan itu sudah terbukti bahwa masyarakat di Lembah Bada dari nenek moyang sampai turun temurun sangatlah ramah dengan lingkungan hutan dan alam yang ada di lembah tersebut.

"Kami (pemerintah) tentu patut memberikan apresiasi yang besar kepada masyarakat dan pemerintah, khususnya Pemkab Poso atas dukungan dan kepedulian besar terhadap kawasan konservasi TNLL," katanya.

TNLL sebagian masuk dalam wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Poso dan sebagian lagi administrasi pemerintahan Kabupaten Sigi.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan patut berterima kasih kepada masyarakat,tokoh adat dan pemerintah Kecamatan Lore Barat dan Lore Selatan serta Pemkab Poso atas keikutsertaan dalam menjaga bersama-sama kawasan konservasi bukan hanya aset pemerintah dan masyarakat Kabupaten Poso dan Sulteng, tetapi aset bangsa dan negara Indonesia.

Menurut dia, dengan adanya perjanjian kerja sama kemitraan konservasi yang telah ditandatanganan lima kepala desa dengan Kepala Balai Besar TNLL, maka semakin memperkuat dan meyakinkan bahwa kawasan konservasi yang ada di wilayah Lembah Bada akan tetap terjaga kelestarian hutan dan alamnya.

Dia juga menambahkan ada empat desa lainnya yang juga ke depan ini akan menjalin kemitraan  yang sama dengan pihak Balai Besar TNLL."Ini suatu hal yang patut menjadi contoh bagi daerah lainya di Tanah Air," ujar Diah.

Sementara Wakil Bupati Poso Zamsuri mengatakan pemerintah dan masyarakat di daerahnya, termasuk di Dataran Napu dan Bada tetap berkomitmen untuk menjaga aset hutan dan alam yang ada di daerah itu.

Menurut dia, kerja sama yang dibangun antara masyarakat lima desa di Kecamatan Lore Barat dengan pihak TNLL merupakan bukti bahwa masyarakat yang ada di sekitar kawasan menginginkan agar hutan dan alam yang ada patut untuk dijaga kelestariannya karena selama ini telah banyak memberikan manfaat bagi mereka.

Dan memang, kata dia, sejak turun temurun hingga saat ini masyarakat di Lembah Bada sangat penduli dengan kawasan.

Mungkin selama ini ada sebagian yang menganggap bahwa hutan lindung adalah momok bagi mereka. Tetapi dengan perjanjian kerja sama kemitraan konservasi akan saling memberi manfaat dan keuntungan bagi kedua bela pihak baik masyarakat maupun TNLL sebagai pengelola kawasan tersebut.

"Yang jelas Pemkab Poso sangat mendukung dan terus mendorong program-program pemberdayaan yang dilakukan TNLL maupun Kemneterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di daerah itu," ujar Wabup Zamsuri.

Kedatangan Direktur Kawasan Konservasi dan rombongan di Desa Kageroa, Kecamatan Lore Barat disambut dengan prosesi adat Pepomahile yang merupakan adat masyarakat Lembah Bada yang secara turun temurun terus dilestarikan.

Pepomahile merupakan adat suku Bada yang dilakukan hanya pada acara khusus untuk menghormati tamu-tamu penting pemerintah yang baru pertama kalinya berkunjung ke wilayah itu.

Tamu yang datang pertama-tama disambut dengan tarian momohe-cakalele dan diiringi musik bambu. Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan Pepomahile dengan materi seperti beras putih halus dan tujuh butir telur ayam, satu ekor ayam jantan yang paruhnya berwarna kuning sebagai ketersediaan lauk pauk.
Berikutnya nira (saguer manis) sebagai minuman penghormatan dan parang.

Hadir dalam kegiatan itu antara lain, Asisten II Setda Poso,Kepala BKSD Sulteng, Kepala Taman Nasional Togean, Camat Lore Barat, Camat Lore Selatan, Kapolsek Lore Barat dan sejumlah tokoh agama, masyarakat dan adat.

Data TNLL menyebutkan luas areal TNLL seluruhnya mencapai 217.000 hektare.