Pemkab: Kenaikan gaji PNS tidak membebani APBD Parigi Moutong

id Kenaikan gaji, pns, parigi moutong

Pemkab: Kenaikan gaji PNS tidak membebani APBD Parigi Moutong

Sekretaris Kabupaten Parigi Moutong Ardi Kadir (Antaranews Sulteng/Humas Pemda Parimo)

Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menilai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten tersebut. 

"Kami masih menunggu regulasi, baik Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis pembayarannya," kata Sekretaris daerah Parigi Moutong Ardi Kadir di Parigi, Senin. 

Kenaikan gaji bukan hanya berlaku untuk PNS atau aparatur sipil negara, tetapi TNI/Polri juga ikut merasakannya, termasuk pensiunan. 

Pemerintah beralasan kenaikan gaji bagi abdi negara mengikuti inflasi serta diharapkan dapat meningkatkan daya beli PNS, selain itu pemerintah juga menilai pelayanan terhadap publik oleh ASN semakin cepat. 

Menurut Sekda, pemerintah daerah telah menyediakan anggaran pembayaran kenaikan gaji pokok PNS sebesar lima persen sesuai kebijakan Presiden Joko Widodo.

Hanya saja saat ini, pemerintah setempat belum bisa menindaklanjuti, karena masih menunggu regulasi formal. 

"Jika pemerintah pusat sudah menyampaikan secara resmi, dalam artian bukan melalui sosial media dan suratnya kami sudah terima, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyalurkan, " ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong ini namun tidak merinci berapa banyak anggaran dikeluarkan. 

Dikemukakannya, pembayaran kenaikan gaji pokok PNS secara rapel mulai Januari-Maret 2019, dan kesiapan anggaran diambil dari Dana Alokasi Unum (DAU) 2019.

Rencananya, kenaikan gaji PNS ini dibayarkan pada April mendatang serentak diseluruh daerah sebelum Pemilihan Umum (Pemilu).

"Kami menyambut positif kebijakan pemerintah pusat," katanya. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Parigi Moutong Yusrin, mengatakan, jika regulasi formal telah disampaikan kepada maisng-masing daerah, maka baru diketahui petunjuk teknis alokasi detail kenaikan gaji tersebut. 

Berdasarkan data dimiliki pemerintah setempat, data PNS dilingkup Pemkab Parigi Moutong sebanyak 6.514 orang, terbagi 3.027 orang laki-laki dan 3.487 orang perempuan. 

Dari 6.514 PNS, 2.397 lainnya memegang jabatan fungsional tertentu.

"Pembayaran gaji harus merujuk pada petujuk pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan. Diperaturan itu secara rinci dijelaskan teknis pembayarannya, " tuturnya.