Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menilai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten tersebut.
"Kami masih menunggu regulasi, baik Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis pembayarannya," kata Sekretaris daerah Parigi Moutong Ardi Kadir di Parigi, Senin.
Kenaikan gaji bukan hanya berlaku untuk PNS atau aparatur sipil negara, tetapi TNI/Polri juga ikut merasakannya, termasuk pensiunan.
Pemerintah beralasan kenaikan gaji bagi abdi negara mengikuti inflasi serta diharapkan dapat meningkatkan daya beli PNS, selain itu pemerintah juga menilai pelayanan terhadap publik oleh ASN semakin cepat.
Menurut Sekda, pemerintah daerah telah menyediakan anggaran pembayaran kenaikan gaji pokok PNS sebesar lima persen sesuai kebijakan Presiden Joko Widodo.
Hanya saja saat ini, pemerintah setempat belum bisa menindaklanjuti, karena masih menunggu regulasi formal.
"Jika pemerintah pusat sudah menyampaikan secara resmi, dalam artian bukan melalui sosial media dan suratnya kami sudah terima, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyalurkan, " ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong ini namun tidak merinci berapa banyak anggaran dikeluarkan.
Dikemukakannya, pembayaran kenaikan gaji pokok PNS secara rapel mulai Januari-Maret 2019, dan kesiapan anggaran diambil dari Dana Alokasi Unum (DAU) 2019.
Rencananya, kenaikan gaji PNS ini dibayarkan pada April mendatang serentak diseluruh daerah sebelum Pemilihan Umum (Pemilu).
"Kami menyambut positif kebijakan pemerintah pusat," katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Parigi Moutong Yusrin, mengatakan, jika regulasi formal telah disampaikan kepada maisng-masing daerah, maka baru diketahui petunjuk teknis alokasi detail kenaikan gaji tersebut.
Berdasarkan data dimiliki pemerintah setempat, data PNS dilingkup Pemkab Parigi Moutong sebanyak 6.514 orang, terbagi 3.027 orang laki-laki dan 3.487 orang perempuan.
Dari 6.514 PNS, 2.397 lainnya memegang jabatan fungsional tertentu.
"Pembayaran gaji harus merujuk pada petujuk pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan. Diperaturan itu secara rinci dijelaskan teknis pembayarannya, " tuturnya.
Berita Terkait
Kemenkeu pastikan rapel kenaikan gaji ASN cair pada Maret 2024
Jumat, 23 Februari 2024 9:56 Wib
Presiden Jokowi: COVID-19 hingga geopolitik pengaruhi penaikan gaji TNI-Polri
Senin, 8 Januari 2024 10:33 Wib
Kenaikan gaji ASN bisa beri empat dampak positif
Selasa, 12 September 2023 7:16 Wib
Pemkot Palu naikkan gaji pekerja program padat karya jadi Rp1 juta
Kamis, 31 Agustus 2023 18:09 Wib
Pengamat berharap kenaikan gaji membuat Polri semakin profesional
Sabtu, 19 Agustus 2023 4:52 Wib
PT Pos Palu: Realisasi pembayaran BSU capai 78 persen
Rabu, 14 Desember 2022 5:53 Wib
PT Pos: 25.927 pekerja di Sulteng telah terima BSU
Selasa, 22 November 2022 21:50 Wib
Pemkot Palu bantu selesaikan masalah petugas kebersihan RS Anutapura
Selasa, 11 Oktober 2022 18:14 Wib