Pansus diberi waktu tujuh hari kaji LKPj Wali Kota Palu

id Pansus ,Tujuh hari,LKPj,Wali Kota Palu

Pansus diberi waktu tujuh hari kaji LKPj Wali Kota Palu

Wakil Ketua DPRD Kota Palu Basmin Karim (tengah) didampingi Wali Kota Palu Hidayat (kiri) memimpin jalannya rapat paripurna penyampaian LKPj Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2018 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu Senin siang (18/3). (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)

Palu (ANTARA) - Setelah Wali Kota Palu Hidayat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2018 dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu Senin siang (18/3),  DPRD Palu membentuk panitia khusus (pansus).



Nantinya pansus yang dibentuk akan membahas dan mengkaji LKPj Wali Kota Palu TA 2018 untuk selanjutnya menetapkan rekomendasi-rekomendasi pansus DPRD Palu terhadap LKPj tersebut.



"Pansus DPRD Palu diberi waktu kerja mulai besok, Selasa (19/3) hingga Rabu (27/3). Hari Jumat (29/3) pansus sudah harus menyampaikan hasil kerja dan sejumlah rekomendasinya,"kata Wakil Ketua DPRD Kota Palu Basmin Karim.



Menurut Basmin, waktu tujuh hari tersebut dirasa cukup bagi pansus untuk bekerja mambahas dan mengkaji secara detil isi LKPj Wali Kota Palu  2018 yang memuat program kerja Pemerintah Kota Palu selama 2018 beserta anggaran yang digunakan dan realisasi serta has yang diperoleh dari program kerja tersebut.



"Saya berharap kepada saudara wali kota Palu (Hidayat) agar memerintahkan segenap jajarannya yang terkait secara langsung dalam materi LKPj untuk selalu mendampingi pimpinan dan anggota panitia khusus selama pembahasan LKPj," ucapnya.



Menurutnya hal itu penting untuk dilakukan,  mengingat program kerja - program kerja Wali Kota Palu 2018 diimplementasikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu.



"Dalam rangka pembahasan LKPj  agar informasi atau data yang ingin mendapatkan pertanyaan maupun konfirmasi konten ataupun isi LKPj dapat segera direspon oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terkait," imbaunya.