Nelayan Parigi Moutong belum semua terdaftar asuransi

id parigi moutong, nelayan,kartu nelayan,asuransi

Nelayan Parigi Moutong belum semua terdaftar asuransi

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong, Efendi Batjo. (Antaranews Sulteng/Moh Ridwan)

Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyebut belum semua nelayan di kabupaten itu terdaftar sebagai peserta asuransi melalui kartu nelayan. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong Efendi Batjo di Parigi, Selasa, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi data nelayan agar semua terdaftar sebagai pengguna kartu nelayan. 

Menurut Efendi, kartu nelayan sangat berguna bagi nelayan karena salah satu akses mendapat bantuan adalah wajib memegang kartu tersebut, termasuk asuransi. 

"Jika terjadi kecelakaan serius mengakibatkan cacat atau meninggal dunia saat melaut, pemegang kartu asuransi bisa mengklaim dana santunan mencapai Rp200.000.000/orang," ungkap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong ini. 

Dia memaparkan, tahun pertama nelayan yang ikut sebagai peserta asuransi tidak perlu membayar iuran karena sudah disubsidi pemerintah, setelah masuk tahun kedua peserta asuransi baru membayar sebesar Rp175.000/tahun.

Kartu nelayan dan asuransi merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai jaminan kecelakaan maupun bantuan pendukung kegiatan melaut.

"Saya sangat prihatin jika ada korban nelayan saat melaut namun yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai peserta asuransi dan memiliki kartu nelayan, " katanya. 

Sejauh ini pemerintah setempat belum memiliki data valid menyangkut jumlah nelayan Parigi Moutong.  Selama 15 tahun terakhir, data nelayan di kabupaten itu masih di sekitar 8.000 lebih.

"Kami prioritaskan pendataan kembali, sehingga tidak ada nelayan terlewatkan. Jika semua sudah rampung kami upayakan semua nelayan memegang kartu nelayan dan asuransi, " tuturnya. 

Menurutnya, saat ini pemegang kartu nelayan di kabupaten itu masih jauh di bawah harapan.

Pengurusan kartu nelayan cukup mudah, setiap nelayan ingin memiliki kartu tersebut wajib melengakapi dokumen yang dibutuhkan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga.

Apabila ada nelayan yang berprofesi sebagai pedagang dan lainnya, cukup melampirkan surat keterangan dari desa bahwa bersangkutan benar nelayan.

Baca juga: 29.000 Nelayan Sulteng Kantongi Kartu Nelayan
Baca juga: 12.309 Nelayan Sulteng Terima Kartu Asuransi Jasindo
Baca juga: Kartu asuransi nelayan hanya stimulus untuk memandirikan nelayan

 
Seorang nelayan Sulteng memperlihatkan Kartu Tanda Nelayan yang baru diterimanya di Palu Golden Hotel, Sabtu (2/2) (ANTARANews/Basri)