Semua nelayan Parigi Moutong akan ikut asuransi

id Parimo,Kartu Nelayan,Asuransi Nelayan

Semua nelayan Parigi Moutong akan ikut asuransi

Ilustrasi - contoh Kartu Asuransi Nelayan yang diterbitkan atas kerja sama PT. Jasindo

Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sedang melakukan verifikasi ulang data nelayan untuk keperluan penerbitan kartu nelayan karena semua nelayan akan diikutkan dalam program asuransi.

"Sampai saat ini, belum semua nelayan di kabupaten itu terdaftar sebagai peserta asuransi melalui kartu nelayan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong Efendi Batjo di Parigi, Kamis.

Menurut dia, kartu nelayan sangat berguna bagi nelayan karena salah satu akses mendapat berbagai bantuan seperti program asuransi nelayan adalah nelayan yang bersangkutan wajib memegang kartu nelayan.

"Jika terjadi kecelakaan saat bekerja sebagai nelayan yang mengakibatkan meninggal, peserta asuransi bisa mengklaim dana santunan yang nilainya mencapai Rp200.000.000/orang," kata mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong ini. 

Dia memaparkan, tahun pertama nelayan yang ikut asuransi tidak perlu membayar iuran karena disubsidi pemerintah, setelah masuk tahun kedua barulah peserta  membayar sendiri iurannya sebesar Rp175.000/tahun.

"Nilai iuran ini sangat ringan, setara dengan harga 10 kg ikan segar saja," ujarnya sambil tersenyum.

Kartu nelayan dan asuransi merupakan program penting Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai jaminan kecelakaan maupun bantuan pendukung kegiatan melaut sesuai amanat undang-undang tentang perlindungan nelayan.

"Saya sangat prihatin jika ada korban nelayan saat melaut namun yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai peserta asuransi dan memiliki kartu nelayan," katanya. 

Sejauh ini pemerintah setempat belum memiliki data valid menyangkut jumlah nelayan Parigi Moutong namun memperkirakan jumlah nelayan sekitar 8.000 orang lebih.

"Kami prioritaskan pendataan kembali, sehingga tidak ada nelayan terlewatkan. Jika semua sudah rampung kami upayakan semua nelayan memegang kartu nelayan dan ikut asuransi, " tuturnya. 

Pengurusan kartu nelayan cukup mudah, setiap nelayan yang ingin memiliki kartu tersebut wajib melengkapi dokumen yang dibutuhkan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga.

Apabila ada nelayan yang berprofesi sebagai pedagang dan lainnya, cukup melampirkan surat keterangan dari desa bahwa bersangkutan benar nelayan.
 
undefined